
1.747 kendaraan di Agam belum bayar pajak

Lubukbasung (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sebanyak 1.747 unit kendaraan di daerah itu belum bayar pajak dengan nilai Rp1,2 miliar sampai awal Juni 2026.
"1.747 unit kendaraan itu berasal dari roda dua dan roda empat," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agam Helton di Lubuk Basung, Jumat.
Ia mengatakan total tunggakan pajak kendaraan tersebut hampir Rp1,2 miliar sampai awal Juni 2026.
Namun data kendaraan belum bayar pajak tersebut terus diabet setiap bulannya.
"Data kendaraan yang belum bayar pajak ini bakal terjadi perubahan nantinya," katanya.
Dengan adanya 1.747 unit kendaraan belum bayar pajak, maka berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terutama pada opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menunggak pajak.
"Apabila seluruh kendaraan membayar PKB dan BBNKB, maka pendapatan asli daerah akan meningkat," katanya.
Ia mengakui Pemkab Agam telah memasang stiker imbauan bagi kendaraan yang belum membayar pajak dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) setempat.
Pemasangan stiker itu melibatkan Bapenda Agam, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lubuk Basung, TNI, Polri, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Agam, Dinas Komunikasi dan Informatika Agam dan lainnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agam Helton di Lubuk Basung, Senin, mengatakan pemasangan stiker imbauan itu melibatkan .
Petugas memeriksa satu-persatu kendaraan yang sedang parkir di komplek perkantoran Bupati Agam dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung menggunakan aplikasi Signal pada Senin (8/6)
Apabila belum membayar pajak, petugas memasang stiker imbauan ke kendaraan yang berbunyi kendaraan ini menunggak pajak, ayo segera membayar di Samsat terdekat.
Ini sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pewarta: Yusrizal
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
