Logo Header Antaranews Sumbar

Pemprov Sumbar normalisasi aliran sungai Padang Pariaman pascabencana

Kamis, 11 Juni 2026 17:28 WIB
Image Print
Ekskavator dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Sumbar sedang melakukan normalisasi Sungai Batang Anai di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Antara/Doc. Pribadi

Parik Malintang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) menormalisasi aliran Sungai Batang Anai khususnya di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pascamengalami bencana hidrometeorologi yang terjadi akhir 2025.

"Lama pengerjaan normalisasi hampir satu bulan, dan realisasinya sudah 30 persen," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Padang Pariaman El Abdes Marsyam di Parik Malintang, Kamis.

Ia mengatakan akibat bencana hidrometeorologi aliran sungai Batang Anai di kecamatan tersebut berpindah serta merusak jembatan yang menghubungkan Nagari Kayu Tanam dengan Nagari Anduriang.

Ia menyampaikan saat ini aliran sungai tersebut berada di Nagari Anduriang sehingga warga meminta pemerintah untuk mengembalikan aliran air ke posisi semula sebelum membangun jembatan karena selain dapat kembali merusak infrastruktur penghubung kedua nagari itu juga mengancam lahan dan rumah warga.

"Sebelumnya bupati telah memerintahkan untuk membangun jembatan darurat di lokasi tersebut namun warga meminta untuk memindahkan aliran air ke tengah terlebih dahulu," katanya.

Ia menjelaskan alasan bupati untuk membangun jembatan darurat tersebut karena melihat banyaknya warganya yang terpaksa menggunakan rakit untuk menyeberangi sungai yang hal itu dapat membahayakan keselamatan.

Karena normalisasi sungai tersebut di luar kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, lanjutnya maka pihaknya mengirimkan surat kepada Balai Wilayah Sungai Sumatra V dan Pemprov Sumbar guna meminta dilakukan normalisasi secepatnya.

Abdes mengatakan Pemprov Sumbar langsung menyanggupi permintaan tersebut. Saat ini, lanjutnya Dinas SDABK Sumbar terus berupaya mempercepat normalisasi sungai tersebut agar Pemkab Padang Pariaman dapat segera membangun jembatan darurat.

Rencananya, kata dia Pemkab Padang Pariaman akan memperbaiki jembatan yang rusak sebelumnya karena bencana sebagai jembatan darurat guna mempermudah mobilitas warga hingga pemerintah pusat membangunkan jembatan permanen pada tahun ini dengan nilai anggaran Rp42,5 miliar.

"Pada prinsipnya Pak Bupati meminta rakit ini tidak ada lagi, karena rakit ini dapat membahayakan petugas dan penumpangnya. Pak bupati tidak ingin ada lagi warga yang hanyut saat menyeberangi sungai" tambahnya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026