
Kantor Pertanahan Pasaman gelar sosialisasi kebijakan legalitas lahan untuk percepatan program PKSP Tahun 2026

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman melaksanakan kegiatan Kebijakan Legalitas Lahan dalam Rangka Percepatan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) Tahun 2026, Kamis (11/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung percepatan program peremajaan kelapa sawit rakyat sekaligus meningkatkan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan lahan perkebunan di Kabupaten Pasaman.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan Program PKSP Tahun 2026.
Dalam kesempatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya legalitas lahan sebagai salah satu persyaratan utama dalam proses penerbitan rekomendasi teknis bagi pekebun yang akan mengikuti program peremajaan kelapa sawit.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Putri Meiliza, menjelaskan bahwa legalitas lahan merupakan aspek yang sangat penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Program PKSP.
“Legalitas lahan yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan memberikan kepastian hukum bagi pekebun serta mempercepat proses penerbitan rekomendasi teknis. Dengan demikian, pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Putri Meiliza.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah, instansi terkait, dan para pekebun sangat diperlukan dalam mendukung keberhasilan Program PKSP Tahun 2026.
Melalui pemahaman yang baik mengenai aspek legalitas lahan, diharapkan berbagai kendala administrasi dapat diminimalisasi sehingga proses pelaksanaan program dapat berlangsung dengan lebih cepat dan tepat sasaran.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan perkebunan kelapa sawit yang produktif, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum.
Selain itu, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan pekebun serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman menegaskan komitmennya untuk terus mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan pembangunan sektor perkebunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pasaman.
Pewarta: Rls-Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
