
Wako Ramlan tandatangani Komitmen Bersama dan Launching SPMB Online

Bukittinggi (ANTARA) - Wali Kota (Wako) Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menandatangani komitmen bersama dan launching Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027.
Ramlan Nurmatias, Rabu (10/6) menyampaikan pelaksanaan SPMB merupakan tindak lanjut dari ketentuan pemerintah pusat yang harus dilaksanakan secara adil dan transparan.
Daya tampung SMP di Kota Bukittinggi masih mencukupi kebutuhan lulusan SD, terlebih sebagian peserta didik juga memilih melanjutkan pendidikan ke sekolah berbasis keagamaan maupun sekolah swasta.
"Dinas Pendidikan dan seluruh sekolah harus benar-benar menyosialisasikan sistem ini kepada wali murid. Tidak semua orang tua memahami mekanisme pendaftaran melalui aplikasi. Jangan sampai ada yang tertinggal karena kurang informasi. Jika sosialisasinya kurang, tentu akan menjadi masalah bagi kita,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Albertiusman menjelaskan SPMB terdiri dari empat jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.
Pendaftaran dibuka secara bertahap, dengan jalur afirmasi dan prestasi mulai 15 Juni 2026, sementara jalur domisili dan mutasi mulai dibuka pada 22 Juni 2026.
"Sistem ini merupakan amanah dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru serta telah ditindaklanjuti Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Keputusan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis SPMB," katanya.
Albertiusman menambahkan, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, jalur prestasi bagi peserta didik yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik, jalur mutasi bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas serta anak guru dan jalur domisili berdasarkan akses tempat tinggal terdekat.
Pewarta: Alfatah
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
