Logo Header Antaranews Sumbar

Polresta Padang kirim seratusan personel ikuti pendidikan Reserse

Rabu, 10 Juni 2026 15:56 WIB
Image Print
Personel Reskrim Polresta Padang mengikuti kegiatan pendidikan dan pengembangan dasar Reserse yang digelar oleh Mabes Polri dari kampus UNP padang, Sumatera Barat (Sumbar). Antara/HO-PolrestaPadang

Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) serta jajaran mengirimkan 125 lebih personel untuk mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pengembangan (Dikbang) Reserse yang digelar Mabes Polri selama satu bulan penuh sejak 29 Mei 2026.

"Sampai sekarang para personel masih mengikuti pendidikan tersebut baik itu dari Polresta Padang maupun jajaran Kepolisian Sektor (Polsek)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol M Yasin di Padang, Rabu.

Ia mengatakan ratusan personel yang mengikuti kegiatan itu merupakan Polisi yang bertugas di bidang Reserse mulai dari tingkat Bintara hingga Perwira.

"Semuanya ikut dalam pendidikan, baik itu personel Reskrim yang bekerja di lapangan (Buser) maupun Penyidik atau Penyidik Pembantu yang menangani perkara," katanya.

Ia mengatakan lewat kegiatan itu para personel akan mendapatkan materi mendalam tentang Reserse dari berbagai narasumber yang dihadirkan oleh Mabes Polri atau Polda Sumbar.

Pendidikan berlangsung setiap hari kerja dengan sistem kelas selama satu bulan penuh, untuk tingkat Bintara dilaksanakan di Kampus UNP, sedangkan Perwira di Kantor Polda Sumbar.

Yasin menerangkan misi dari pendidikan tersebut adalah meningkatkan kompetensi para personel Reskrim serta mengingatkan profesional dalam bertugas.

Personel harus mampu melakukan Penyidikan secara profesional yang mengacu kepada KUHPidana baru, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) milik Polri.

Reskrim Polresta Padang beserta jajarannya juga harus diaruskan mengungkap tindak pidana berbasis dukungan ilmu pengetahuan (scientific crime investigation).

Selain itu juga diminta menyusun administrasi penyidikan yang lengkap dan berkualitas, dan menyajikan setiap perkara secara maksimal untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026