Logo Header Antaranews Sumbar

Panitia A Kantor Pertanahan Pasaman laksanakan pemeriksaan tanah di Nagari Taruang-Taruang Selatan

Jumat, 5 Juni 2026 16:51 WIB
Image Print
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman melalui Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Nagari Taruang-Taruang Selatan, Kecamatan Rao, pada Selasa (2/6/2026). ANTARA/HO-Kantah Pasaman.

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman melalui Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Nagari Taruang-Taruang Selatan, Kecamatan Rao, pada Selasa (2/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan dalam rangka penelitian dan pemeriksaan data fisik serta data yuridis atas bidang tanah yang dimohonkan oleh masyarakat.

Pemeriksaan tanah dilakukan secara langsung di lapangan dengan meninjau kondisi fisik objek tanah, memeriksa batas-batas bidang tanah, serta mencocokkan data yang diajukan pemohon dengan kondisi aktual di lokasi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam proses pelayanan pertanahan telah sesuai, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wakil Yuridis Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Rezki Kurniawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan oleh Panitia A merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemberian hak atas tanah yang bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.

“Melalui pemeriksaan lapangan, Panitia A melakukan penelitian terhadap data fisik dan data yuridis untuk memastikan kesesuaian antara dokumen yang diajukan dengan kondisi objek tanah yang sebenarnya. Proses ini menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Rezki Kurniawan.

Menurutnya pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara cermat dan objektif juga menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi potensi permasalahan pertanahan yang dapat muncul di kemudian hari.

Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dan pihak-pihak yang berbatasan sangat diperlukan guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan di lapangan.

Melalui kegiatan pemeriksaan tanah oleh Panitia A ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat guna mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Pasaman.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026