
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman laksanakan pemeriksaan tanah di Nagari Tanjuang Baringin

Lubukbasung (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Nagari Tanjuang Baringin pada Selasa (26/5/2026) sebagai bagian dari tahapan pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis atas bidang tanah yang diajukan masyarakat.
Kegiatan pemeriksaan dilakukan secara langsung di lapangan oleh petugas dengan meninjau kondisi aktual bidang tanah, batas-batas tanah, serta mencocokkan data yang telah diajukan oleh pemohon.
Langkah ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan sebagai dasar dalam proses administrasi pertanahan.
Anggota Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Erwandi, menyampaikan bahwa pemeriksaan tanah merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka menjamin kualitas data pertanahan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Pemeriksaan tanah di lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis yang diajukan. Dengan data yang akurat dan valid, proses pelayanan pertanahan dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah,” ujar Erwandi.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam menunjukkan batas-batas tanah serta memberikan informasi yang benar sangat membantu kelancaran proses pemeriksaan dan pengumpulan data di lapangan.
Melalui kegiatan pemeriksaan tanah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap tertib administrasi pertanahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Pewarta: Rls-Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
