Logo Header Antaranews Sumbar

Panitia A Kantor Pertanahan Pasaman laksanakan pemeriksaan tanah di Nagari Taruang-Taruang

Jumat, 5 Juni 2026 11:16 WIB
Image Print
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman melalui Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, pada Selasa (2/6/2026). ANTARA/HO-Kantah Pasaman.

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman melalui Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, pada Selasa (2/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan proses pelayanan pertanahan dalam rangka penelitian dan pemeriksaan data fisik serta data yuridis atas bidang tanah yang dimohonkan masyarakat.

Pemeriksaan dilakukan secara langsung di lapangan dengan meninjau kondisi fisik bidang tanah, batas-batas tanah, serta mencocokkan data dan dokumen yang diajukan oleh pemohon.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi sebenarnya di lapangan sehingga proses pemberian hak atas tanah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Yuridis Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Rezki Kurniawan, menyampaikan bahwa pemeriksaan tanah oleh Panitia A merupakan tahapan yang sangat penting dalam proses pemberian hak atas tanah karena menjadi dasar dalam penilaian dan penelitian aspek fisik maupun yuridis suatu bidang tanah.

“Pemeriksaan lapangan oleh Panitia A dilakukan untuk memastikan bahwa data fisik dan data yuridis yang diajukan telah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Melalui proses ini, diharapkan setiap permohonan hak atas tanah dapat diproses secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rezki Kurniawan.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dan para pihak yang berbatasan sangat diperlukan dalam proses pemeriksaan guna memastikan kejelasan letak dan batas bidang tanah sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.

Melalui kegiatan pemeriksaan tanah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan tujuan mewujudkan kepastian hukum, tertib administrasi pertanahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026