Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkab Pasaman Barat tunggu surat penghapusan aset untuk pembangunan SR

Rabu, 3 Juni 2026 16:56 WIB
Image Print
Pemkab Pasaman Barat bersama tim saat meninjau lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Padang Tujuh Nagari Aua Kuniang Kecamatan Pasaman beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Dinas Sosial. (Sekolah Rakyat)

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat masih menunggu surat penghapusan aset tanaman karet dari Kementerian Pertanian di atas lahan rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Padang Tujuh Nagari Aua Kuniang Kecamatan Pasaman seluas 6,4 hektare.

"Segala persyaratan administrasi telah lengkap dan tinggal surat penghapusan aset karena di lahan itu ada tanaman karet dan tercatat di Kementerian Pertanian," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Pasaman Barat Vanvoni Gorbi di Simpang Empat, Rabu.

Menurutnya jika surat pelepasan itu telah keluar maka tahapan pembangunan Sekolah Rakyat bisa dimulai.

"Untuk anggaran pembersihan lahan telah dianggarkan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang. Jika telah selesai persoalan aset maka bisa langsung dikerjakan," katanya.

Dia bersama Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat juga telah menemui Menteri Sosial terkait Sekolah Rakyat.

"Informasi dari Kementerian Sosial tender pembangunannya akan dilakukan pada Desember 2026 dan akan dilakukan pembangunannya pada 2027," ujar dia.

Dia mengatakan SR merupakan program strategis pemerintah pusat. Pihaknya ingin melakukan percepatan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Dia menyebutkan lokasi untuk Sekolah Rakyat itu berada di Padang Tujuh Kecamatan Pasaman atau di belakang kantor Dinas Sosial depan Kantor Dinas Perhubungan.

Dia mengharapkan surat pelepasan aset dari Kementerian Pertanian cepat keluar agar pembangunan Sekolah Rakyat bisa dilakukan.

Dia menjelaskan, sesuai program Presiden Prabowo Subianto Sekolah Rakyat itu nantinya akan diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN), khususnya kelompok desil 1 dan 2.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026