
Pemkot Pariaman terus tingkatkan pelayanan publik

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) terus berupaya memperbaiki dan memperbaharui pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi guna meningkatkan pelayanan publik.
"Pada hari ini pelayanan publik tidak hanya sekedar memberikan pelayanan tetapi kami sebagai pelayan publik harus melaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)," kata Wali Kota Pariaman Yota Balad di Pariaman, Sabtu.
Oleh karena itu dirinya menginstruksikan jajarannya untuk terus memperbaiki, memperbaharui serta meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa pandang latar belakang.
Menurutnya maladministrasi dalam pelayanan publik tidak hanya berupa pungutan liar tetapi juga kelalaian, penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, hingga sikap diskriminatif.
Ia mengatakan pelayanan publik menjadi tolak ukur keberhasilan kinerja seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia oleh karena itu Pariaman harus terus berbenah guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kita harus berbenah diri agar Kota Pariaman semakin maju dan bisa menjadi contoh bagi Provinsi Sumbar khususnya dan Indonesia pada umumnya," katanya.
Diketahui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pariaman bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumbar melaksanakan Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026 di Pariaman, Selasa (26/5) sebagai upaya peningkatan pelayanan publik di daerah itu.
Pewarta: Aadiaat MS
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
