
Kantor Pertahanan Pasaman sosialisasikan Akses Reforma Agraria tahun 2026 di Nagari Ganggo Mudiak

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman melaksanakan kegiatan sosialisasi akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Senin (27/4).
Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat setempat dengan penuh antusias sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program Reforma Agraria.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya program Akses Reforma Agraria sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan tanah secara produktif, berkelanjutan, dan memiliki nilai ekonomi.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkenalkan peluang pengembangan usaha, kemitraan, serta program pemberdayaan yang dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ifna Adriani, menyampaikan bahwa Akses Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada legalisasi aset, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat agar mampu mengelola dan memanfaatkan tanah secara optimal.
Melalui pendampingan dan sinergi berbagai pihak, diharapkan masyarakat dapat mengembangkan potensi ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Antusiasme masyarakat Nagari Ganggo Mudiak menjadi semangat tersendiri dalam mewujudkan Reforma Agraria yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan program Reforma Agraria dapat berjalan lebih efektif, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, serta mendukung kemajuan daerah.
Pewarta: Rls-Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
