
137 koperasi di Agam telah lakukan RAT

Lubuk Basung (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sebanyak 137 dari 245 koperasi di daerah itu telah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sampai 18 April 2026 dan pemerintah setempat terus mendorong secepatnya koperasi melakukan kewajibannya.
"137 koperasi yang telah melakukan RAT dari 245 unit," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Agam Endrimelson didampingi Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Agam Eva Salmi di Lubuk Basung, Senin.
Ia mengatakan ke 137 koperasi tersebut berasal dari Koperasi Merah Putih 84 dari 92 unit yang tersebar di seluruh nagari atau desa adat.
Sementara koperasi biasa yang telah melakukan RAT sebanyak 53 unit.
"Tingginya Koperasi Merah Putih melakukan RAT, karena ada penilaian dan apabila cepat melakukan RAT, maka nilai koperasi akan tinggi," katanya.
Ia menambahkan alasan koperasi tidak melakukan RAT, karena kepengurusan tidak lengkap, pembukuan tidak selesai, anggota tidak mendukung dan lainnya.
Ini permasalahan yang ditemukan di lapangan. Namun Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Agam terus mendorong seluruh koperasi melakukan RAT secepat mungkin, karena ini kewajiban dari koperasi yang harus dilakukan setiap tahunnya.
"Kita tetap berupaya untuk melakukan pembinaan dengan lisan maupun tulisan kepada pengurus koperasi," katanya.
Ia mengakui sebelumnya hanya 104 unit koperasi melakukan RAT dari 149 koperasi yang aktif di luar koperasi merah putih.
Koperasi yang melakukan RAT merupakan milik pegawai negeri dan koperasi perkebunan sawit yang bagus dalam pengelolaan.
"Tahun ini ada 245 koperasi yang aktif di Agam termasuk Koperasi Merah Putih. Sementara total koperasi yang aktif 332 unit dan 87 koperasi tidak aktif," katanya.
Pewarta: Yusrizal
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
