
Inspektorat Padang Panjang sosialisasikan pencegahan pungli dan gratifikasi pada SPMB 2026

Padang Panjang (ANTARA) - Inspektorat Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, memberikan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kepada para pengawas satuan pendidikan.
Kegiatan yang berlangsung di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) itu diikuti pengawas sekolah, kepala SD dan SMP negeri, komite sekolah, hingga tim SPMB Disdikbud, sebagai upaya mitigasi risiko dan penguatan pengawasan agar proses penerimaan siswa baru bebas dari praktik penyimpangan.
Inspektur Kota Padang Panjang, Ferino Romiko, mengatakan integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap tahapan pelaksanaan SPMB, baik di tingkat dinas maupun sekolah.
"Integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap tahapan pelaksanaan, baik di tingkat dinas maupun di lingkungan sekolah," kata Ferino.
Ia menambahkan keberhasilan pelaksanaan SPMB yang berintegritas sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Seluruh pihak harus bekerja secara jujur, adil, dan mampu memberikan pelayanan serta informasi yang jelas kepada masyarakat tanpa tendensi tertentu,” ujarnya.
Melalui sosialisasi tersebut, pihaknya berharap pelaksanaan SPMB dapat berlangsung objektif dan transparan, sekaligus memperkuat reputasi Padang Panjang sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dalam dunia pendidikan.
Ferino juga menekankan pentingnya pemahaman teknis terhadap aturan penerimaan serta kemampuan mengelola potensi konflik agar seluruh proses berjalan sesuai koridor regulasi.
Sementara itu, Inspektur Pembantu III Inspektorat Padang Panjang, Firson Syukriadi, mengingatkan seluruh pelaksana untuk mewaspadai berbagai potensi pelanggaran, seperti penyuapan untuk memengaruhi hasil seleksi, gratifikasi dalam bentuk hadiah maupun fasilitas, hingga pungutan liar tanpa dasar hukum resmi.
Menurut dia, transparansi merupakan instrumen utama dalam menutup celah penyimpangan, antara lain melalui penggunaan sistem pendaftaran daring (online), publikasi kriteria seleksi secara terbuka, serta penyediaan kanal pengaduan resmi bagi masyarakat.
Ia menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan SPMB.
Pewarta: Isril Naidi
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
