Soksi Dukung Kebijakan Stop Impor Garam

id Soksi Dukung Kebijakan Stop Impor Garam

Soksi Dukung Kebijakan Stop Impor Garam

Garam. (ANTARA)

Jakarta, (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) DR Ade Komarudin mendukung kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo bahwa Indonesia tidak lagi mengimpor garam untuk konsumsi. "Kebijakan Menteri KKP ini pantas diapresiasi sekaligus membuktikan bahwa pemerintah benar-benar memiliki komitmen yang tinggi melindungi para petani garam, sehingga, petani tidak perlu lagi berkeluh kesah soal membanjirnya impor garam," kata orang nomer satu di Depinas SOKSI itu di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin. Untuk mendukung kebijakan Kementerian KKP, SOKSI menginstruksikan Depidar SOKSI se-Indonesia, khususnya mereka yang berada di wilayah pesisir laut, untuk membantu pemerintah dengan membuat program pembinaan kepada petani garam karena prospeknya cukup baik. "Pemerintah melalui Kementerian KKP akan memberikan pembinaan dan bantuan kepada kelompok-kelompok petani, sehingga petani garam tidak ragu untuk memproduksi garam rakyat," katanya. Ade menambahkan, jika produksi garam dari petani ini terus berkembang, maka Indonesia tidak lagi harus mengimpor garam karena sudah bisa menggenjot produksi garam nasional dalam rangka mewujudkan program swasembada garam. "Karena itu, Depinas SOKSI menginstruksikan Depidar SOKSI Bali, NTT, Kepri, dan Jawa Timur untuk menindaklanjuti program dari Kementerian KKP dengan cara memberdayakan para petani garam dalam rangka menunjang kebutuhan garam nasional, sebab daerah-daerah tersebut memiliki sarana dan prasarana karena berada di pesisir pantai untuk memproduksi garam," kata Ade Komarudin. Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo menyatakan, kementerian yang dipimpinnya secara terus menerus melakukan pembinaan kepada petani garam dengan kegiatan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR). Setiap kelompok mendapatkan alokasi dana sebesar Rp50 juta. Hingga saat ini, luas lahan tambak garam yang menjadi binaan seluas 10.000 hektare. "Sampai tahun 2012, jumlah kelompok yang dibina dua kali lipat dari tahun lalu dengan luas lahan 16.000 hektare. Apabila setiap hektare lahan rata-rata produksinya 80 ton, maka diperoleh hasil garam 1,4 juta ton," katanya. Jika rata-rata setiap hektare menghasilkan sekitar 50 ton garam, maka produksi garam petani bukan binaan itu sekitar 500 ribu ton. Apabila ditambah dengan hasil produksi garam petani yang tidak dibina yang luas lahannya sekitar 10.000 hektare atau sekitar 1,9 juta ton, maka produksi nasional bisa mencapai 2,3 juta ton. (*/jno)