Logo Header Antaranews Sumbar

Seluruh desa dan kelurahan di Pariaman telah miliki Posbankum

Selasa, 31 Maret 2026 15:55 WIB
Image Print
Wako Pariaman, Sumbar mendapatkan penghargaan atas pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di daerah itu. Antara/HO-Diskominfo Pariaman

Pariaman (ANTARA) - Sebanyak 71 desa dan kelurahan di Kota Pariaman, Sumatera Barat telah memiliki pos bantuan hukum atau Posbankum sebagai langkah penguatan akses keadilan bagi masyarakat salah satunya dengan meningkatkan kesadaran hukum warga sehingga dapat meminimalisir terjadinya sengketa di tingkat pemerintahan terendah tersebut.

“Saat ini Kota Pariaman sudah memiliki 71 Posbankum yang berada di seluruh desa dan kelurahan. Artinya Kota Pariaman telah mencapai 100 persen mempunyai layanan hukum," kata Wali Kota Pariaman Yota Balad di Pariaman, Selasa.

Menurutnya Posbakum desa berperan penting dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan meningkatkan keadilan yang merata.

Oleh karena itu, lanjutnya program yang memiliki manfaat besar tersebut tidak saja harus mudah diakses oleh seluruh masyarakat yang sedang memperjuangkan keadilan namun layanan itu juga harus cepat, dan gratis.

"Mudah, cepat, dan gratis bagi masyarakat, karena ini menyangkut warga dengan ekonomi miskin dan rentan," katanya.

Ia menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam memperkuat peran Posbankum tersebut karena sepanjang program dari pemerintah pusat tersebut direalisasikan di daerah itu telah banyak memberikan manfaat bagi warga.

Ia menyebutkan layanan pada Pobankum tersebut yaitu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, membantu penyelesaian sengketa melalui mediasi (non-litigasi), serta memberikan pendampingan dalam dokumen hukum, hingga mengurangi potensi konflik di tingkat desa.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan 1.265 pos bantuan hukum atau Posbankum desa/kelurahan dan nagari di provinsi setempat sebagai langkah penguatan akses keadilan bagi masyarakat.


"Kini, seluruh desa, kelurahan dan nagari di Sumbar telah memiliki Posbankum sebagai sarana pelayanan hukum bagi masyarakat, sekaligus mempertegas komitmen daerah dalam menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Kota Padang.

Menurut ia, Posbankum menjadi langkah strategis bagi negara dalam memastikan dan memberikan akses hukum yang adil serta merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Negara harus hadir untuk memastikan keadilan, kepastian hukum dan mendekatkan layanan ke masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata," ujarnya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026