Caleg: Penarikan Uang Jangan Diasumsikan "Money Politic"

id Caleg: Penarikan Uang Jangan Diasumsikan "Money Politic"

Jakarta, (Antara) - Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan bahwa transaksi penarikan uang tunai dalam jumlah besar oleh para caleg tidak dapat diasumsikan hanya sebagai dana untuk praktik "money politic" (politik uang). "Menurut saya, penarikan uang oleh para caleg itu kan tidak bisa langsung diasumsikan sebagai dana yang difungsikan untuk 'money politic'," kata Saan saat ditemui sebelum Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II DPR di Jakarta, Selasa. Saan mengatakan pihak Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tentu tidak bisa menyimpulkan bahwa penarikan dana tunai dalam jumlah besar oleh para caleg itu nantinya terkait dengan politik uang. Hal itu, menurut dia, karena para caleg dalam melakukan kampanye Pemilu Legislatif tentu mempunyai kebutuhan yang seringkali membutuhkan dana tunai, misalnya untuk membeli alat peraga kampanye, kaos, serta kebutuhan untuk sosialisasi. "Kan di dapil (daerah pemilihan) itu harus tunai karena tidak mungkin kami membeli sesuatu dalam bentuk transfer, misalnya saat kami bersosialisasi dengan konstituen. Kebutuhan dana yang diperlukan saat itu kan tidak mungkin dengan cara transfer," ujarnya. Oleh karena itu, Saan mengaku kurang setuju dengan gagasan bahwa penggunaan dana kampanye oleh para caleg dalam jumlah besar, dengan kisaran Rp50 juta hingga Rp100 atau lebih, dilakukan dengan cara transfer. "Karena banyak pengeluaran dana para caleg yang juga terkait dengan kebutuhan kampanye yang lain. Kalau harus dengan transaksi transfer, itu mau ditransfer kemana?," ucapnya. Namun, ia mendorong PPATK untuk tetap mengawasi agar dana kampanye itu tidak digunakan oleh caleg untuk praktik politik uang. "PPATK tentu harus menelusuri benar-benar ada 'money politic' atau tidak, dan itu harus dicegah," kata dia. Selanjutnya, Saan mengatakan hal yang paling penting untuk dianalisa atau ditelusuri tidak hanya besarnya penarikan tunai yang dilakukan oleh caleg, tetapi juga laporan penggunaan dana kampanye para caleg. Terkait penemuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang data transaksi penarikan uang dalam jumlah besar yang disinyalir dilakukan para caleg menjelang Pemilu Legislatif, Saan mendukung rekomendasi PPATK untuk setiap caleg dan parpol menerapkan keterbukaan dana kampanye. "Menurut saya, memang penting untuk melakukan keterbukaan laporan dana kampanye guna menunjukkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana," ucapnya. "Selain itu, keberadaan PPATK menjadi strategis. Bagaimana PPATK itu bisa memantau dan menelusuri aliran dana kampanye, baik itu per orangan untuk para caleg maupun per partai," kata Saan menambahkan. Ia pun berharap agar pada Pemilu 2014, transparansi dan akuntabilitas terkait aliran dan penggunaan dana kampanye dapat menjadi komitmen bersama. (*/sun)