Satpol PP Agam Amankan Dua Jeriken Tuak

id Satpol PP Agam Amankan Dua Jeriken Tuak

Lubukbasung, Sumbar, (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengamankan dua jeriken minuman keras jenis tuak di Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Senin dini hari. Kepala Satpol PP Kabupaten Agam Olkawendri di Lubukbasung, Senin, mengatakan saat ini dua jeriken tuak tersebut dengan total 90 liter diamankan di Mako Satpol PP Kabupaten Agam. Ia menambahkan, Satpol PP mengetahui adanya dua jeriken tuak ini berdasarkan laporan dari masyarakat setempat. Atas laporan itu, pihaknya langsung memerintahkan anggota untuk melakukan razia. "Tidak ada perlawanan dari pedagang tuak dan operasi penangkapan berjalan lancar. Ini merupakan yang pertama kali Satpol PP Kabupaten Agam mengamankan minuman keras jenis tuak pada 2013," kata Olkawendri. Menurut Olkawendri, tuak ini diamankan dengan tujuan untuk mengurangi penyakit masyarakat di Kabupaten Agam. Untuk itu Satpol PP juga setiap saat melakukan operasi di penginapan yang ada di Danau Maninjau Kecamatan Tanjung Raya. Dari Januari 2013, sebanyak 95 pasangan selingkuh berhasil digrebek Satpol PP dan tiga orang dikirim ke Panti Sosial Amdam Dewi Kabupaten Solok. "Pada malam pergantian tahun nanti, kita juga melakukan patroli di sejumlah penginapan, objek wisata di Kabupaten Agam," tambahnya. (**/ari)