MPR: Komitmen Jakarta Dapat Pulihkan Semangat Kebangsaan

id MPR: Komitmen Jakarta Dapat Pulihkan Semangat Kebangsaan

Jakarta, (Antara) - Ketua MPR Sidarto Danusubroto menilai delapan kesepakatan Komitmen Jakarta, yang diantaranya menekankan dihidupkannya kembali haluan-haluan bangsa, dapat memulihkan kembali semangat kebangsaan yang telah semakin memudar. "Saya terima delapan poin Komitmen Jakarta ini, ini luar biasa bagus, penuh dengan spirit kebangsaan, yang sekarang sudah banyak tergerus," kata Sidarto setelah menerima Komitmen Jakarta dari Kongres Kebangsaan gelaran Forum Pemimpin Redaksi di Jakarta, Rabu. Sidarto mengatakan setelah Garis - garis Besar Haluan Negara dihapus pada amandemen ke-IV UUD 1945, semangat prioritas bagi bangsa dalam program-program pemerintah pusat dan daerah tampak telah tergerus. Hal itu, menurut dia, karena ketiadaan haluan-haluan negara yang mengakomodir pembangunan bangsa. Keberadaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, menurut dia, dirasakan tidak mampu menjadi haluan yang efektif dan berkelanjutan seperti GBHN. Sidarto mengatakan MPR akan mengkaji dan meninjau delapan kesepakatan yang tertuang dalam Komitmen Jakarta ini. Komitmen Jakarta ini, dia nilai sebagai wujud masukan yang sangat menyeluruh dan dapat mengakomodir upaya perbaikan sistem pemerintahan. Sejak dirinya menjabat sebagai Ketua MPR, Sidarto mengatakan telah menerima banyak aspirasi mengenai sistem ketatanegaraan dan evaluasi dari amandemen UUD 1945. Menurutnya, terdapat tiga kelompok yang datang kepada dirinya, dan memepertanyakan apakah sistem pemerintahan dan ketatanegaraan yang dianut Indonesia sudah tepat. Ketiga kelompok itu, menurut Sidarto adalah kelompok pertama yang menginginkan negara kembali kepada UUD 1945 yang dirapikan. Namun, lanjut dia, tidak berarti pemerintah harus menjadi otoriter, karena masa kepemimpinan Presiden dibatasi dua periode. Kelompok kedua, ujar dia, merupakan hasil kajian Dewan Perwakilan Daerah yang membawa usulan untuk amandemen ke-V UUD 1945. "Ini hasil 'blusukan' tim DPD ke daerah, mereka menginginkan beberapa usulan di amandemen kelima," kayanya. Kelompok ketiga, lanjut dia, adalah kelompok yang bertanggung jawab dengan empat kali amandemen UUD 1945. Sidarto mengatakan kelompok itu merasa gelisah dan tidak nyaman karena dituduh telah melahirkan "UUD 2002", bukan lagi yang berpedoman pada UUD 1945. "Mereka bilang ke saya, yang salah itu bukan yang diamandemen tapi adalah UU turunannya," ujar dia. Kongres Kebangsaan telah menghasilkan Komitmen Jakarta yang menekankan pentingnya keberadaan haluan negara dengan kebijakan pembangunan jangka panjang, dan memberikan rekomendasi kepada MPR untuk menindaklanjuti seluruh kesepakatan pada komitmen tersebut. "Pertama, kami sepakat untuk memperkokoh bangsa sebagai rumah kebahagiaan semua dengan memperkuat Pancasila sebagai fondasinya," kata Ketua Forum Pemred Nurjaman Mochtar. Kesepakatan kedua, Kongres Kebangsaan menggarisbawahi mengenai keberlanjutan perjuangan politik untuk membentuk pemerintahan negara yang mencerdaskan anak bangsa, mensejahterakan seluruh wilayah Indonesia dan berkontribusi untuk perdamaian internasional. "Selanjutnya, poin ketiga kami sepakat mengkonsolidasikan demokrasi sesuai konstitisi termasuk kemungkinan amandemen ke-V konstitusi, seiring peninjauan UUD 1945," kata Nurjaman. Kesepakatan keempat, yakni langkah penyempurnaan kelembagaan perwakilan, begitu juga perbaikan sistem kepartaian, termasuk fungsi Dewan Perwakilan Daerah dengan tujuan mengembalikan keterwakilan yang inklusif. "Kami juga sepakat pada poin kelima tentang perlunya penataan kembali dengan semangat kolektivitas integrasi nasional, dengan mencegah tumpang tindih kewenangan pada lembaga negara," jelasnya. Kesepakatan keenam, lanjut Nurjaman, mengenai pengembalian wibawa hukum, dengan pemilihan anggota penegak hukum yang bersih dan kompeten, serta penguatan budaya demokrasi dan demokrasi berkebudayaan. Selanjutnya, kesepakatan ketujuh, Nurjaman mengatakan, Kongres Kebangsaan menyepakati pentingnya keberadaan haluan negara yang mengarah pada kebijakan pembangunan jangka panjang, yang disusun dengan melibatkan segenap lembaga perwakilan negara dan berkesinambungan. "Kesepakatan ke-delapan, kami sepakat untuk meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti kesepakatan yang muncul dari Kongres Kebangsaan ini," ujar Nurjaman. Komitmen tersebut kemudian diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono oleh jajaran petinggi Forum Pemred, Nurjaman Mochtar, Akhmad Kusaeni, Nasihin Massa, dan beberapa pemimpin redaksi lainnya.(*/sun)