Indonesia Pimpin Forum Bisnis-HAM Dewan HAM PBB

id Indonesia Pimpin Forum Bisnis-HAM Dewan HAM PBB

London, (Antara) - Indonesia memimpin Forum Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM), Dewan HAM PBB, yang berlangsung di Jenewa pada 3-4 Desember lalu. "Partisipasi kolektif berbagai pemangku kepentingan, tidak hanya menjadikan Forum Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai suatu kenyataan namun juga kesempatan," kata Dubes Makarim Wibisono dari Indonesia pada sesi pembukaan pertemuan ke-2 forum itu sebagaimana dikutip Sekretaris Pertama PTRI Jenewa, Roy R Soemirat, kepada ANTARA London, Rabu. Saat ini, Dubes Makarim Wibisono yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif ASEAN Foundation itu terpilih memimpin pertemuan kedua Forum Bisnis dan HAM tersebut. Presiden Dewan HAM, Dubes Remigiusz A. Henczel dari Polandia, menyatakan pemilihan Dubes Makarim Wibisono sebagai Ketua Sidang merupakan penghargaan terhadap peran dan konstribusi Indonesia dan Dubes Makarim Wibisono sebagai Presiden Komisi HAM PBB (sebelum dibentuknya Dewan HAM) pada tahun 2005. Di bawah kepemimpinan Dubes Makarim Wibisono, Komisi HAM telah mengesahkan resolusi 2005/69 yang membuka jalan bagi penunjukan "Special Representative of the Secretary-General on the Issue of Human Rights and Transnational Corporations and other Business Enterprises" dan penyusunan "Guiding Principles" mengenai Bisnis dan HAM. Forum tersebut merupakan pertemuan tahunan untuk membahas perkembangan dan tantangan dalam implementasi Guiding Principles PBB mengenai Bisnis dan HAM sebagaimana dimandatkan resolusi Dewan HAM 17/4 tahun 2011. Pertemuan kedua tersebut membahas upaya bersama tiga pilar utama yaitu pemerintah, pengusaha dan civil societies terdiri Komisi Nasional HAM, LSM, think-tanks, dan media untuk meningkatkan implementasi Guiding Principles Bisnis dan HAM di tingkat nasional dengan memperkuat kerja sama kawasan. Kepemimpinan Dr. Makarim Wibisono pada Forum Bisnis dan HAM kedua yang dihadiri sekitar 1.700 peserta dari lebih 115 negara akan sangat menentukan keberhasilan Forum untuk menyelaraskan berbagai pandangan dari semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan implementasi Guiding Principles mengenai Bisnis dan HAM di seluruh dunia. Dubes Makarim Wibisono lebih lanjut mengatakan implementasi Guiding Principles mengenai Bisnis dan HAM tidak dimungkinkan tanpa upaya bersama yang melibatkan para pembuat keputusan dan pimpinan di semua sektor dan bidang kehidupan. Dubes Makarim menekankan pentingnya pendekatan dan implementasi komprehensif di antara tiga prinsip yaitu State duty to protect; Business responsibility to respect; dan Need for access to effective remedy (judicial or non-judicial). Delegasi RI yang terdiri dari anggota DPR RI, Dubes RI Brussels, Komisioner Indonesia untuk ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights, dan wakil Kementerian Luar Negeri telah berpartisipasi aktif dalam pertemuan. Delegasi RI menegaskan pentingnya pendekatan komprehensif dan berimbang dalam implementasi Guiding Principles, khususnya dalam menjamin hak pembangunan negara berkembang dan mencegah pemanfaatan isu HAM sebagai kamuflase proteksionisme bidang usaha di tingkat global. (*/sun)