Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mengungkapkan fakta bahwa kompolotan pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang ditangkap pada Sabtu (8/11) oleh Kepolisian setempat tidak hanya beraksi di wilayah Kota Padang saja.
"Komplotan pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di Kota Padang, tapi juga daerah lain di luar Kota Padang dan di luar Sumbar," kata Kepala Unit Operasional (VI) Satreskrim Polresta Padang Iptu Adrian Afandi di Padang, Sabtu.
Ia menyebutkan berdasarkan data untuk wilayah Padang sampai saat ini, para pelaku setidaknya telah beraksi sebanyak lima belas kali dalam kurun waktu 2024.
Sementara itu berdasarkan keterangan para pelaku, mereka mengakui pernah melakukan perbuatannya di Kota Padang Panjang dan Bukittinggi, Sumbar.
"Selian di Kota Padang, saya juga pernah melakukan pengganjalan ATM di Kota Bukittinggi dan Padang Panjang," terang salah satu pelaku berinisal J (53 tahun).
Pelaku J yang berasal dari Bengkulu itu mengakui bahwa dia bersama komplotannya telah melakukan pengganjalan mesin ATM di wilayah Sumbar sejak 2022.
Selain Sumbar, dirinya juga mengaku melakukan perbuatan yang merugikan warga sebagai nasabah itu di wilayah Jawa dan Bali akan tetapi dengan komplotan yang lain.
Adrian mengatakan dengan kondisi itu maka Polresta Padang akan berkoordinasi dengan Polres dari daerah lain untuk penanganan perkara, sesuai intruksi Kepala Satreskrim Polresta Padang Kompol M Yasin.
"Jika ada Polres daerah lain yang butuh keterangan pelaku maka akan dilakukan koordinasi, tapi yang jelas kini para pelaku ditahan di Padang karena yang melakukan penangkapan adalah Polresta Padang," jelasnya.
Untuk diketaui, jumlah pelaku dalam kasus pengganjalan mesin ATM itu sebanyak empat orang yakni J (53 tahun), H (52), A (49), N (45 tahun).
Diketahui J berasal dari Bengkulu, A merupakan warga Padang, N berasal dari Kabupaten Sijunjung, Sumbar, dan H berasal dari Batusangkar, Sumbar.
Keempat pelaku dibekuk oleh Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang pada dua hari yang berbeda, yakni pada Jumat (7/11) malam dan Sabtu (8/11) pagi.
Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah mengganjal mesin ATM agar kartu milik nasabah tidak bisa masuk, kemudian pelaku lain datang berpura-pura memberi bantuan.
Pada saat itulah mereka memperdaya korban dengan cara menukar kartu ATM dengan kartu yang telah disiapkan dari awal tanpa sepengetahuan, lalu meminta korban mengisi nomor PIN ATM.
Setelah memperoleh kartu ATM korban serta nomor PIN korban, para pelaku langsung pergi dan kemudian menarik uang dari rekening korban.
Adrian menceritakan penyelidikan telah dilakukan pihaknya sejak beberapa waktu yang lalu, didasari oleh banyaknya warga di Padang yang menjadi korban.
Para korban mengalami kerugian materi yang bervariasi mulai dari Rp10 juta, Rp15 juta, Rp40 juta, hingga Rp50 juta.
"Atas dasar ini kami kemudian mengumpulkan seluruh laporan, melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap kasus serta identitas para pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan," jelasnya.
Pada bagian lain, Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar senatiasa berhati-hati dan waspada ketika bertransaksi di ATM.
"Pastikan kondisi di sekeliling aman, jangan menerima tawaran bantuan dari orang asing, dan yang paling penting agar tetap menjaga kerahasiaan nomor PIN," jelasnya.
