Pemkab Agam rehab 84 rumah tak layak huni dengan dana Rp1,51 miliar

id Pemkab Agam ,rumah tak layak agam

Pemkab Agam rehab 84 rumah tak layak huni dengan dana Rp1,51 miliar

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Agam, Rinaldi. Dok ANTARA/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat merehabilitasi sebanyak 84 unit rumah tidak layak huni dengan dana Rp1,51 miliar tersebar di 13 kecamatan di kabupaten itu pada 2025.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Agam, Rinaldi di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan ke 84 unit rumah tersebut tersebar di Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Raya, Tanjung Mutiara, Ampek Nagari, Palembayan, Matur, Canduang, Banuhampu, Sungai Pua, Baso, Ampek Angkek, Tilatang Kamang dan Kamang Magek.

"Rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebar di 13 kecamatan, kecuali Kecamatan Malalak, Palupuh dan Ampek Koto," katanya.

Ia mengatakan total anggaran untuk rehabilitasi rumah itu Rp1,51 miliar, karena bantuan Rp18 juta per unit.

Sebelumnya sebanyak 101 unit rumah yang bakal di rehabilitasi pada 2025.

Namun dengan kondisi anggaran, maka pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dikurangi menjadi 84 unit.

Pada 2025, tambahnya Pemkab Agam juga mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 17 unit dengan dana Rp20 juta per unit.

Setelah itu bantuan dari perantau Agam yang tergabung pada Indo Jolito sebanyak dua unit dengan dana Rp20 juta per unit.

Rehabilitasi rumah tidak layak huni yang bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) delapan unit.

"Jumlah bantuan per unit bervariasi yang diberikan Baznas Agam," katanya

Ia mengakui rehabilitasi rumah sudah berjalan dan anggaran dari kabupaten pencairan dana ke rekening penerima sudah dua tahap, sehingga tinggal satu tahap lagi sebesar 35 persen.

Untuk anggaran dari pusat, Indo Jolito dan Baznas Agam pembangunan juga sudah berjalan

"Seluruh rehabilitasi rumah itu selesai menjelang akhir tahun ini, sehingga sudah bisa dimanfaatkan penerimaan," katanya.

Bantuan diperuntukkan bagi masyarakat miskin, kondisi rumah kurang layak huni.

Selain itu, atap rumah dari rumbia, dinding kayu, lantai tanah dan tidak memiliki kamar mandi.

"Rumah sesuai kriteria ini diprioritaskan mendapatkan bantuan untuk direhab," katanya.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.