
Kejari Padang antisipasi praktik pemerasan jelang pergantian pimpinan

Padang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mengantisipasi berbagai praktik pemerasan menjelang pergantian pimpinan Kejari setempat yang akan dilantik pada Kamis (30/4).
"Antisipasi ini kami lakukan agar tidak ada pihak yang mencatut nama pimpinan Kejari Padang untuk meminta uang atau barang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Eriyanto di Padang, Selasa.
Ia mengatakan sebagai langkah antisipasi pihaknya telah menyebar personel serta membangun jejaring intelijen untuk melakukan pengawasan di lapangan.
"Kami tidak ingin ada pihak yang mengaku-ngaku sebagai Kepala Kejari Padang, lalu meminta uang kepada pihak-pihak manapun," jelasnya.
Eri menyatakan langkah yang diambil pihaknya adalah bentuk penegasan dari Kejaksaan bahwa pimpinan Kejari Padang tidak pernah memintai apapun ke pihak manapun.
Baik itu oleh pimpinan yang lama yaitu Aliansyah, ataupun pimpinan Kejari Padang yang baru yakni Kuswara.
"Pimpinan yang lama ataupun pimpinan yang baru tidak pernah meminta apapun kepada siapapun, baik itu uang, barang, ataupun yang lain," jelasnya.
Ia memperingatkan jika ada seseorang yang datang meminta sesuatu atas nama pimpinan Kejari Padang, maka dapat dipastikan itu adalah tidak benar sehingga tidak perlu digubris.
Eri menegaskan praktik meminta sesuatu adalah tindakan yang salah berdasarkan ketentuan perundang-undangan, dapat menjurus pada gratifikasi serta korupsi.
Ia mengatakan suatu lembaga, instansi ataupun warga masyarakat yang dimintai oleh seseorang dengan membawa nama pimpinan Kejari Padang, maka bisa melaporkannya.
Laporan bisa dibuat di Seksi Intelijen Kejari Padang di Jl Gajah Mada Padang, atau menghubungi nomor layanan 081267655004 untuk ditindaklanjuti.
Untuk diketahui, pimpinan Kejari Padang yang baru yaitu Kuswara akan dilantik di Kantor Kejati Sumbar pada Kamis (30/8), ia masuk menggantikan pejabat lama yaitu Aliansyah.
Kuswara sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jamwas Kejagung, sedangkan Aliansyah selanjutnya akan bertugas sebagai Kabid Penkum pada Puspenkum Kejagung.
Pewarta: Fathul Abdi
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
