Sinergi dan inovasi, TPAKD Pasaman terbaik I se Sumbar

id TPAKD Pasaman,Bupati Pasaman Welly Suhery, Sumatera Barat.,Pasaman

Sinergi dan inovasi, TPAKD Pasaman terbaik I se Sumbar

Bupati Pasaman Welly Suhery.ANTARA/Heri Sumarno

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Pasaman menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Pada ajang penilaian kinerja TPAKD tahun 2025, Kabupaten Pasaman berhasil meraih penghargaan sebagai TPAKD Terbaik I Tingkat Sumatera Barat.

Penghargaan ini Diserahkan dalam penyelenggaraan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2025 diselenggarakan di Padang.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen, inovasi, dan sinergi yang dibangun oleh TPAKD Pasaman dalam mendorong percepatan akses keuangan masyarakat di daerah.

Selain itu juga apresiasi atas kinerja yang konsisten dan program-program yang berdampak nyata dan menjadi salah satu poin penilaian utama oleh tim evaluasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemprov Sumbar.

Bupati Pasaman Welly Suhery mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian tersebut.

"Alhamdulillah, ini adalah buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak. Terima kasih kepada Wakil Bupati, Sekretaris daerah, para Kepala OPD, serta seluruh anggota TPAKD yang telah bahu membahu dalam mendorong inklusi keuangan di Pasaman," ungkap Bupati Pasaman Welly Suhery, Senin.

Lebih lanjut, Bupati Welly menjelaskan bahwa penghargaan tersebut akan menjadi tantangan ke depan agar Pasaman terus berinovasi dalam memperluas akses keuangan masyarakat, khususnya di sektor-sektor produktif.

"Kami melihat langsung dampak nyata dari program-program yang diluncurkan, baik itu dalam bentuk edukasi keuangan, perluasan layanan perbankan ke nagari-nagari, maupun dukungan pembiayaan kepada pelaku UMKM dan petani. Ini akan terus kita tingkatkan," tambahnya.

Disisi lain, Sekretaris Daerah Yudesri menjelaskan, penghargaan itu diterima setelah berhasil memenuhi beberapa aspek penilaian yang dilakukan oleh OJK Provinsi Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

"Seperti, kesesuaian rencana dan realisasi program kerja TPAKD. Penyampaian ringkasan eksekutif TPAKD, kesesuaian isi ringkasan eksekutif dengan rencana dan realisasi program kerja TPAKD yang disampaikan," kata Yudesri.

Kemudian kata dia, ketepatan waktu penyampaian laporan rencana kerja dan laporan realisasi, jumlah kegiatan literasi keuangan yang telah dilakukan dan Jumlah inklusi keuangan yang telah dilakukan serta Sinergi TPAKD Kabupaten/Kota dengan dan stakeholders dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

Seperti diketahui, TPAKD, atau Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, merupakan forum koordinasi di tingkat daerah yang dibentuk untuk mendorong penyediaan akses keuangan yang lebih merata dan inklusif bagi masyarakat.

Tim ini beranggotakan unsur pemerintah daerah, otoritas keuangan (seperti OJK), perbankan, lembaga keuangan non-bank, serta pemangku kepentingan lainnya.

TPAKD bertujuan untuk mendorong percepatan akses keuangan di daerah melalui pengembangan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

"Program-program yang dijalankan mencakup edukasi keuangan, pendampingan UMKM, pembukaan layanan keuangan di daerah terpencil, serta integrasi antara sektor keuangan dan sektor riil," katanya.

Di Kabupaten Pasaman, TPAKD telah menjalankan sejumlah inisiatif strategis, seperti penguatan literasi keuangan bagi petani, serta peningkatan akses pembiayaan mikro bagi UMKM lokal.

Sekretaris Kabupaten Pasaman, Yudesri, yang juga Ketua TPAKD Pasaman dan menjadi salah satu motor penggerak utama dalam tim TPAKD menambahkan, dengan penghargaan tersebut, Kabupaten Pasaman menjadi salah satu daerah yang progresif dalam mendukung agenda nasional inklusi keuangan.

Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengembangkan sinergi lintas sektor guna mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

"Dengan prestasi ini kita akan terus bekerja lebih baik lagi,"pungkas Yudesri optimis.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.