Padang (ANTARA) - GEBRAK NAGARI adalah Simplikasi dari Pelayanan ke Masyarakat bersama BPJS Kesehatan dengan melakukan Kegiatan Pelayanan Langsung ke Nagari Nagari yang ada di Kabupaten Dharmasraya.
Kegiatan ini juga didukung dengan Surat Keputusan Kepala DINSOSP3APPKB Kabupaten Dharmasraya Nomor 189.1/56/ SK/2025 sebagai Upaya Mendukung Program 100 Hari Kerja Bupati Dharmasraya tentang Pelayanan Publik.
Gebrak Nagari BPJS Kesehatan di Kabupaten Dharmasraya menyasar ke 52 Nagari di Kabupatem Dharmasraya. Pelayanan maksimal ke seluruh pelosok Dharmasraya untuk seluruh masyarakat Dharmasraya baik kota maupun daerah terpencil layak untuk mendapatkan pelayanan maksimal dengan jaminan kesehatan yang memadai.
Kegiatan Gebrak Nagari terfokus pada Validasi Data DTKS/DTSEN, Peserta Menunggak dan Peserta BBL dengan tujuan untuk Memaksimalkan Capaian Cakupan dan Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Dharmasraya. BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya memastikan seluruh Masyarakat Dharmasraya Terlindungi oleh Jaminan Kesehatan dan Sosial yang Memadai sesuai dengan Segmen nya masing masing.
