Padang (ANTARA) - Anggota Komisi XIII DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar) M Shadiq Pasadigoe meminta instansi terkait mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menyelesaikan kasus kewarganegaraan yang dialami Nur Amira (37) tanpa mengabaikan prosedur negara.
"Saya berharap kasus Nur Amira dapat diselesaikan dengan pendekatan kemanusiaan tanpa mengabaikan aturan dan peraturan negara," kata anggota Komisi XIII DPR RI M Shadiq Pasadigoe dalam kunjungan kerjanya ke Padang, Rabu.
M Shadiq Pasadigoe telah menemui langsung Nur Amira yang kini ditahan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Sumatera Barat. Ia meminta agar perempuan satu anak tersebut bersabar karena saat ini imigrasi sedang memproses sejumlah dokumen.
"Ibu bersabar. Semua sedang diproses sesuai aturan negara kita. Insyaallah setelah ini akan dilanjutkan prosesnya di Medan dan pihak kedutaan," kata Shadiq.
Untuk diketahui, Nur Amira merupakan seorang perempuan yang sudah beberapa kali dideportasi dari Indonesia maupun Malaysia karena permasalahan dokumen kewarganegaraan di dua negara itu.
"Mudah-mudahan setelah selesai, Ibu bisa kembali berkumpul dengan keluarga," kata eks Bupati Tanah Datar tersebut.
Shadiq juga sudah bertemu langsung dengan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Sumbar, dan berharap kasus kewarganegaraan yang dialami Nur Amira bisa diselesaikan dengan bijaksana.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumbar, Nurudin menyampaikan langkah-langkah penanganan yang telah dan akan diambil oleh pihak imigrasi terkait kasus yang dialami Nur Amira.
"Semua proses sedang berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keimigrasian dan peraturan yang berlaku. Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penanganan ini berjalan dengan baik," kata Nurudin.
Lebih lanjut, Nurudin menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan serta siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI untuk mencari solusi terbaik atas kasus kewarganegaraan Nur Amira.
"Kami siap membantu langkah-langkah penyelesaian berikutnya dan sangat menghargai perhatian Bapak Shadiq terhadap persoalan ini," tambahnya.
