KPU Agam lakukan empat kali rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan

id KPU Agam,rekapitulasi pemutakhiran data ,Kabupaten Agam, Sumatera Barat

KPU Agam lakukan empat kali rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan

Kantor KPU Agam. KPU Agam lakukan empat kali rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dok ANTARA/Yusrizal

Lubuk Basung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan empat kali atau empat triwulan dalam rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar data menjadi akurat nantinya.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Agam, Lizawati Fitri di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan rekapitulasi itu dilakukan pada April, Juli, Oktober dan Desember.

"Pemutakhiran data pemilih kita lakukan satu kali tiga bulan dan pada 2025 sebanyak empat kali," katanya.

Ia mengatakan data ini merupakan dari Kementrian Dalam Negeri dan diolah oleh petugas.

Setelah itu data di lapangan atau masukan dari beberapa pihak baik Bawaslu maupun masyarakat.

"Data kita bersihkan terus dan sudah meninggal dunia atau pindah bakal kita jadikan tidak memenuhi syarat atau dikeluarkan," katanya.

Untuk itu, ia berharap masyarakat agar mengurus surat akte kematian bagi keluarga yang sudah meninggal dunia.

Selama ini masyarakat tidak mau mengurus akte kematian tersebut, sehingga masih terdata dalam daftar pemilih.

Ia mengakui jumlah pemilih di Agam sebanyak 392.822 orang yang terdiri dari laki-laki 194.519 orang dan perempuan 198.303.

Ini berdasarkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada triwulan tiga pada Oktober 2025.

Sedangkan daftar pemilih tetap pada Pilkada 2024 sebanyak 382.405.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.