BGN tingkatkan pengawasan SPPG MBG di Pasaman Barat

id Pengawasan MBG

BGN tingkatkan pengawasan SPPG MBG di Pasaman Barat

Koordinator Wilayah BGN Pasaman Barat  Putri Geo Anggriani. ANTARA/Altas Maulana.

Simpang Empat (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) Pasaman Barat, Sumatera Barat akan meningkatkan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan berdiri di daerah itu sehingga tidak memunculkan masalah di kemudian hari.

"Mudah-mudahan dalam bulan ini ada dua SPPG yang segera meluncurkan program makan bergizi gratis di Lingkuang Aua dan Sungai Aur," kata Koordinator Wilayah BGN Pasaman Barat Putri Geo Anggriani di Simpang Empat, Senin.

Dia mengatakan untuk itu pihaknya menekankan kepada SPPG memiliki chef (koki) yang memiliki sertifikat minimal satu orang sehingga masakannya lebih terjamin.

Kemudian pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk menguji kelayakan air di masing-masing SPPG, dan setiap karyawan harus ada sertifikat penjamin makanan dan pihak yayasan harus membuat sertifikat halal dari makanan itu.

"Mudah-mudahan SPPG yang ada nantinya di Pasaman Barat lebih memperhatikan semua persyaratan yang ada sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.

Dia menyebutkan dalam satu bulan ini akan ada dua SPPG yang akan segera beroperasi dengan tahap awal 1.000 porsi bagi anak sekolah mulai SD, SLTP dan SLTA sederajat.

"Tahap awal 1.000 porsi terlebih dahulu setelah itu bisa ditingkatkan sebarannya," katanya.

Hingga saat ini, katanya, sudah ada 17 titik yang mendaftar untuk SPPG dan masih dalam persiapan kelengkapan.

"Kita menargetkan di 11 kecamatan yang ada di Pasaman Barat minimal ada dua dapur atau SPPG," katanya.

Pihaknya mengingatkan kepada mitra agar tetap memperhatikan regulasi dan kelengkapan SPPG sehingga makanan yang disajikan dapat terjamin ke higienisnya dan halal.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.