Lubuk Basung (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan (TCPCP) Pemerintah Daerah dapat berfungsi menjaga ketersediaan pasokan, menstabilkan harga pangan dan mendukung operasi pasar.
"Ini yang kita harapkan dengan lahirnya Ranperda ini," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam Rosva Deswira di Lubuk Basung saat rapat nota jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Agam, Senin (6/10).
Ia mengatakan Pemkab Agam telah membentuk Satgas Ketahanan Pangan dalam upaya mengendalikan rantai pasokan dan memberantas praktek spekulasi.
Begitu juga pelaksanaan gerakan pangan murah atau operasi pasar telah rutin dilaksanakan dalam rangka menghadapi hari besar keagamaan dan nasional atau lonjakan harga.
"Operasi pasar telah kita adakan beberapa kali dalam menstabilkan harga," katanya.
Ia menambahkan kebijakan cadangan pangan akan selalu menjaga stabilitas harga pangan disetiap level ketersediaannya.
Pengaturan akan dilaksanakan dalam pengadaan cadangan pangan, apabila sedang bagus atau diatas Harga Pokok Penjualan (HPP), maka tidak akan menyerap untuk cadangan pangan.
Namun sebaliknya jika harga sedang dibawah HPP, akan menyerap produk petani untuk cadangan pangan sesuai HPP yang berlaku.
"Dengan instrumen cadangan pangan ini, stabilitas harga dapat terwujud," katanya.
Ia mengakui penyelenggara cadangan pangan di Agam saat ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Agam.
Namun sesuai ketentuan pasal 20 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, penyelenggara cadangan pangan diatur dengan peraturan daerah.
Saat ini, sudah masuk pada tahapan ketiga pembahasan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Tahapan sebelumnya adalah penyampaian nota penjelasan bupati terkait Ranperda ini pada 22 September 2025 dan pandangan fraksi terhadap nota penjelasan Ranperda pada 30 September 2025.
"Semoga proses pembaharuan Ramperda ini dapat berjalan dengan lancar," katanya.
