Simpang Empat (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Kepolisian Sektor Pasaman melakukan edukasi tentang bahaya kenakalan remaja di SMP Negeri 1 Luhak Nan Duo untuk memupuk pengetahuan pelajar tentang berbagai aturan sejak dini.
Kepala Polsek Pasaman AKP Zulfikar di Simpang Empat, Sabtu, mengatakan kehadiran pihak kepolisian disekolah bertujuan menjalin komunikasi, kerja sama, pendekatan kepada seluruh masyarakat, khususnya pihak sekolah yang berada di wilayah hukum Polsek Pasaman.
"Polri hadir untuk masyarakat, khususnya menyambangi sekolah-sekolah agar dapat menjalin kedekatan dan hubungan baik dalam menciptakan situasi Kamtibmas di kalangan pelajar dan lingkungan sekolah," ungkapnya.
Menurutnya kehadiran pihak kepolisian bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pembinaan kepada para pelajar sebagai upaya pencegahan aksi tawuran.
Saat ini sudah merambah dikalangan pelajar tingkat SMP dan SMA yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat.
Selain itu, jelasnya para pelajar diharapkan dapat memahami peraturan lalu lintas seperti menggunakan helm, kelengkapan kendaraan sesuai dengan standar, maupun surat-surat kendaraan bermotor seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Kita tidak ingin anak-anak terlibat dalam aksi tawuran maupun balap liar, yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.
Dia juga menekankan kepada para orang tua (wali murid), untuk dapat berperan penting dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, di dalam maupun di luar rumah.
"Lakukan pengawasan dan berikan batas aktivitas anak-anak di luar rumah sehingga tidak sampai larut malam," ajaknya.
Sosialisasi dan edukasi dilaksanakan oleh Kepala Pos Polisi (Kapospol) Simpang Tiga Aiptu Suhartono didampingi oleh Bhabinkamtibmas Koto Baru Aipda Wahyul Azizwan.
