Dinkes Agam: satu korban keracunan makanan masih di rawat di RSUD Lubuk Basung

id Dinkes Agam,keracunan MBG,keracunan MBG di Agam ,RSUD Lubuk Basung,Kabupaten Agam, Sumatera Barat

Dinkes Agam: satu korban keracunan makanan masih di rawat di RSUD Lubuk Basung

Korban keracunan MBG di Agam masih dirawat di RSUD Lubuk Basung. Dok ANTARA/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat satu dari 120 korban keracunan diduga menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung sampai Sabtu (4/10) siang.

"Satu korban ini merupakan siswa MTs yang masuk ke RSUD Lubuk Basung pada Kamis (2/10) malam," kata Kepala Dinas Kesehatan Agam, Hendri Rusdian di Lubuk Basung, Sabtu.

Ia mengatakan kondisi korban sudah mulai membaik dari kondisinya mulai di rawat

Namun korban mendapatkan suntikan obat untuk tiga hari kedepan, maka korban belum diperbolehkan pulang.

"Hari terakhir masa suntik pada Minggu (5/10), sehingga sudah bisa pulang," katanya.

Ia menambahkan sebelumnya jumlah korban yang masih dirawat di RSUD Lubuk sebanyak 20 orang kondisi Jumat (3/10) pagi.

Pada Jumat siang, 19 korban sudah diperbolehkan pulang ke rumah usai kondisi sudah membaik.

"Kondisi korban sudah membaik setelah mendapatkan perawatan dari tim medis RSUD Lubuk Basung," katanya.

Ia mengakui sebanyak 120 korban keracunan nasi goreng program MBG milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung.

Saat ini, 119 korban sudah membaik setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Manggopoh, Puskesmas Lubuk Basung, RSUD Lubuk Basung dan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Rizki Bunda.

Mereka merupakan siswa TK, SD, SMP, MTs, guru, orang tua dan balita yang tersebar di Nagari atau Desa Manggopoh dan Kampung Tangah.

"Korban mengalami pusing, mual, sakit perut dan mencret beberapa jam usai menyantap nasi goreng itu, sehingga dibawa ke pusat pelayanan kesehatan oleh pihak keluarganya," katanya.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.