Pemalsuan Emas 59 Kilogram Satpam Sudutkan BRI

id Pemalsuan Emas 59 Kilogram Satpam Sudutkan BRI

Jakarta, (Antara) - Pihak pengacara korban perubahan fisik atau pemalsuan 59 kilogram emas milik Ratna Dewi menyatakan kesaksian petugas keamanan menyudutkan Bank Rakyat Indonesia terkait perintah membawa keluar "Safety Deposite Box" (SDB) tanpa kehadiran nasabah. "Kesaksian petugas keamanan menguatkan BRI harus bertanggung jawab terhadap pemalsuan emas milik Ratna Dewi," kata Arno Gautama Harjono sebagai pengacara Ratna Dewi di Jakarta, Kamis. Koordinator Keamanan BRI Minto Wibowo sebelumnya mengakui salah satu pejabat memerintahkan membawa SDB berisi 59 kg emas milik Ratna Dewi saat sidang dugaan pemalsuan emas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Minto menjadi saksi sidang terdakwa Wakil Kepala Pimpinan BRI Jakarta II Rachman Arif, Kepala Administrasi Kredit Rotua Anastasia dan Junior Account Officer I Agus Mardianto. Arno mengatakan Minto merupakan saksi kunci yang mengetahui terdakwa Rotua dan Agus membawa SDB Nomor 2007 tanpa sepengetahuan Ratna Dewi. Minto menyatakan sempat menanyakan keperluan Agus mendatangi SDB karena mengetahui Agus tidak menyewa SDB. "Saya tanya karena saya tahu Pak Agus tidak pernah menyewa SDB di Gatot Subroto (Cabang BRI). Tapi jawaban dia mau ke SDB 2007 (milik nasabah Ratna Dewi)," ungkap Minto. Minto menjelaskan Agus dan Rotua membawa SDB milik Ratna Dewi ke ruang prioritas yang ditunggu dua orang tidak dikenal pada 24 September 2012. Minto mengajak petugas keamanan Nanang Suherman bersama Rotua dan Agus untuk membawa SDB milik Ratna Dewi ke ruang prioritas agar tidak terjadi sesuatu. Minto juga sempat minta Agus mengisi buku tamu pengunjung SDB berdasarkan aturan namun Agus dan Rotua menolak. Di dalam ruang prioritas telah menunggu dua orang tidak dikenal, terdiri seorang wanita dan pria. "Itu bukan pegawai BRI, baik wilayah maupun cabang. Saya juga binggung mereka lewat mana masuknya, karena hanya ada satu pintu saja," ungkap Minto. Minto mengaku tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan dua orang tidak dikenal itu bersama Rotua dan Agus di ruang prioritas. Usai melihat SDB, Rotua dan Agus minta Minto mengembalikan boks milik Ratna Dewi ke ruang SDB. (*/sun)