Sejumlah harga pangan pemicu kenaikan inflasi di Padang Panjang

id inflasi di Padang Panjang,kenaikan inflasi di Padang Panjang,Padang Panjang, Sumatera Barat,Setdako Padang Panjang

Sejumlah harga pangan pemicu kenaikan inflasi di Padang Panjang

Harga cabai merah, beras dan daging ayam picu utama meningkatnya inflasi di Padang Panjang. (ANTARA/ Isril Naidi)

Padang Panjang (ANTARA) - Inflasi Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, meningkat mencapai 2,75 persen secara tahunan pada Agustus 2025. Angka ini naik dibandingkan Juni lalu yang tercatat 1,85 persen, dengan inflasi bulanan sebesar 0,56 persen. Sementara inflasi nasional pada Agustus 2025 tercatat 2,31 persen year on year (YoY), dengan inflasi bulanan sebesar -0,08 persen.

Analis Perekonomian Setdako Padang Panjang, Chandra Erfiko, menyebutkan, perkembangan harga pangan di kota itu utnuk IPH minggu ketiga September 2025 tercatat 6,20 atau naik dibanding minggu sebelumnya. Kenaikan terutama dipengaruhi oleh cabai merah, beras, dan daging ayam ras.

“Secara umum, harga 48 komoditas terpantau stabil, dengan 15 komoditas berfluktuasi. Sebanyak tujuh komoditas mengalami penurunan harga, sedangkan delapan komoditas naik harga,” kata Chandra.

Ia menjelaskan, komoditas yang mengalami kenaikan harga di antaranya daging ayam broiler, cabai hijau, cabai rawit, cabai merah, susu bubuk, bawang bombai, dan ikan kembung. Adapun penurunan harga terjadi pada gula pasir, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, bawang daun, terong, dan seledri.

“Sejumlah komoditas tetap stabil, seperti beras kualitas satu hingga tiga, tepung terigu, daging sapi, daging ayam kampung, telur ayam kampung, telur itik, kacang-kacangan, serta minyak goreng. Harga cabai merah masih menunjukkan kenaikan signifikan, sementara penurunan paling tajam tercatat pada bawang daun, seledri dan terong,” ujar dia, usai mengikuti Rakornas Inflasi dan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program 3 Juta Rumah, Selasa (23/9).

Rakornas yang digelar secara daring bersama Mendagri Tito Karnavian tersebut diikuti Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setdako, Pemkot Padang Panjang, Putra Dewangga bersama sejumlah instansi terkait di Ruang VIP Balai Kota

Mendagri pada kesempatan tersebut, menekankan pentingnya dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program Tiga Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Bersama kementerian terkait, Mendagri terbitkan surat keputusan bersama, untuk memberikan dukungan yang mencakup pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta percepatan perizinan pembangunan rumah MBR.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.