Padang (ANTARA) - Tim dosen Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), Universitas Negeri Padang (UNP), mendukung penguatan kompetensi guru, dalam merancang pembelajaran yang relevan dengan tuntutan abad ke-21, di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat.
"Tim dosen UNP menginisiasi program pengabdian masyarakat dengan tema Pelatihan dan Pendampingan Perancangan Perencanaan Pembelajaran Berbasis Transversal Competencies Melalui Prinsip Understanding by Design (UbD) Bagi Guru-Guru SMK Negeri 1 Kepulauan Mentawai," kata Ketua Tim Pengabdian, Elfa Michellia Karima, S.Pd., M.Pd., di Padang, Selasa.
Ia menjelaskan pelatihan ini, sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan untuk menghasilkan generasi muda yang berdaya saing, yang terus digalakkan melalui berbagai program pengabdian, yang berorientasi pada peningkatan kompetensi guru, dalam merancang pembelajaran yang relevan dengan tuntutan abad ke-21.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di SMK Negeri 1 Kepulauan Mentawai, sekaligus memperkuat kompetensi peserta didik," lanjutnya.
Melalui pelatihan ini, guru dibimbing untuk menggunakan prinsip Understanding by Design (UbD), dalam merancang perencanaan pembelajaran yang menekankan pada implementasi Transversal Competencies.
"Dengan pendekatan tersebut, diharapkan guru dapat menghasilkan perangkat pembelajaran yang lebih terstruktur, kreatif, dan relevan dengan kebutuhan zaman, serta berdampak pada peningkatan keterampilan abad ke-21 peserta didik," jelasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 19 September, di SMK Negeri 1 Kepulauan Mentawai.
Tim yang diketuai Elfa Michellia Karima, S.Pd., M.Pd. beranggotakan dosen lainnya yakni Firza, S.Pd., M.Pd. dan Fikhen Tri Wulandari, M.Pd..
Adapun narasumber dalam kegiatan ini yaitu Elfa Michellia Karima, S.Pd., M.Pd., Firza, S.Pd., M.Pd., dan Loli Gusri, S.Sos., M.AP.
Dalam pelatihan ini, Loli Gusri, S. Sos., M. AP. memaparkan materi mengenai perencanaan pembelajaran berbasis transversal competencies.
Pemaparan materi tersebut, menekankan bagaimana cara mengintegrasikan transversal competencies ke dalam perencanaan pembelajaran, agar lulusan lebih siap menghadapi tuntutan dunia kerja dan perkembangan zaman.
Narasumber berikutnya, Firza, S. Pd., M. Pd., membahas mengenai perencanaan pembelajaran berbasis Understanding by Design (UbD).
Dalam pemaparan ini, ditekankan bagaimana merancang proses belajar yang berorientasi pada capaian akhir sehingga pembelajaran lebih terarah, sistematis, dan bermakna bagi peserta didik.
Sementara itu, Elfa Michellia Karima, S. Pd., M. Pd., menyoroti posisi perencanaan pembelajaran, dalam kerangka kurikulum berdampak.
Ia menjelaskan bagaimana perencanaan pembelajaran menjadi komponen strategis, dalam memastikan keterhubungan antara tujuan kurikulum, praktik pengajaran di kelas, serta dampaknya terhadap kompetensi siswa.
"Penekanannya diarahkan pada pentingnya menyusun perencanaan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdaya guna dalam memperkuat relevansi kurikulum, dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan zaman," jelasnya.
Selain itu, kegiatan pelatihan juga melibatkan mahasiswa Miftahurrahmi Oktavia dan Leni Refita, yang berperan sebagai pembantu lapangan.
"Keterlibatan mahasiswa ini, memberikan dukungan teknis sekaligus pengalaman berharga dalam proses pendampingan guru. Peran mereka tidak hanya membantu kelancaran pelaksanaan, tetapi juga memberi dampak positif bagi pengembangan kompetensi mahasiswa, di bidang pendampingan pendidikan dan pengabdian masyarakat," katanya.
Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala SMK N 1 Mentawai, Chooneron Wincy, S.Pd. beserta jajaran guru.
Selain paparan materi, kegiatan juga diisi sesi diskusi dan pendampingan. Guru-guru dilatih menyusun perangkat pembelajaran inovatif, yang berorientasi pada kompetensi abad ke-21.
"Hasil dari pelatihan ini adalah tersusunnya modul pembelajaran, yang dapat digunakan sebagai panduan praktis dalam proses belajar mengajar, di SMK Negeri 1 Kepulauan Mentawai," ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, dalam upaya mengintegrasikan transversal competencies dan menerapkan prinsip Understanding by Design (UbD).
"Kehadiran modul pembelajaran sebagai luaran kegiatan ini, menjadi langkah konkret dalam mendukung pembelajaran yang lebih terarah, sistematis, dan relevan dengan tantangan pendidikan masa kini," katanya.
Program ini memiliki keterkaitan erat dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, atau Sustainable Development Goals (SDGS), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dan SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi).
Pelatihan ini juga berkontribusi langsung terhadap pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), khususnya IKU 2, di mana mahasiswa memperoleh pengalaman nyata di luar kampus, yang ekuivalen dengan minimal 6 SKS, serta IKU 7 melalui implementasi pembelajaran yang kolaboratif dan partisipatif, sehingga kelas menjadi lebih aktif dan interaktif.
Selain itu, kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita Pendidikan, yang menekankan pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), berkarakter dan kompeten serta penguatan keterampilan abad ke-21, terutama dalam konteks peningkatan kualitas pendidikan vokasional.
Lebih jauh, pelatihan ini juga mendukung bidang fokus RIRN (Riset Inovatif-Relevan Nasional), khususnya dalam aspek pengembangan SDM yang kompeten, dan inovasi pendidikan yang relevan dengan kebutuhan industri.
"Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada transfer pengetahuan, tetapi juga merupakan upaya strategis dalam mengatasi persoalan mendasar di sekolah, yaitu masih kurangnya kemampuan guru dalam merancang perencanaan pembelajaran, yang terstruktur dan terbatasnya penguasaan transversal competencies peserta didik," katanya.
Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), Universitas Negeri Padang (UNP) ini, difasilitasi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM).
Seluruh rangkaian kegiatan dibiayai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, sesuai dengan Kontrak Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat Nomor: 084/C3/DT.05.00/PM/2025.
