Dewan Pers: Masih Terjadi Kekerasan Terhadap Wartawan

id Dewan Pers: Masih Terjadi Kekerasan Terhadap Wartawan

Palembang, (Antara) - Anggota Dewan Pers Ninok Leksono mengatakan, hingga sekarang masih terjadi kekerasan terhadap wartawan dan itu terjadi akibat ketidak puasan atas pemberitaan yang disampaikan. "Seharusnya itu tidak boleh terjadi karena wartawan dilindungi dalam peliputan dan pemberitaan," kata Ninok Leksono usai memberikan materi pada seminar "Apa dan Bagaimana serta Untuk Siapa Kemerdekaan Pers dalam Konteks Pemilu 2014" di Palembang, Kamis. Seminar yang dilaksanakan PWI Sumsel itu untuk meningkatkan kualitas wartawan dalam peliputan Pemilu 2014. Ninok Leksono menambahkan, berdasarkan data yang masuk ke dewan pers ada puluhan kasus yang ditangani. Namun, kasus yang masuk itu terus didalami apakah ada kelalaian dari wartawan itu sendiri atau memang pemberitaan yang disampaikan tidak menyenangkan, meskipun sudah berimbang. Begitu juga kasus media sendiri masih ada yang belum menjalankan fungsi dengan baik akibat adanya keterbatasan, kata Ninok Leksono. Memang, ujar dia, fungsi pers sebagai kontrol sosial sehingga jika tidak menjalankan fungsinya dalam arti berpegang pada Kode Etik Jurnalistik maka sangat berbahaya. Pihaknya sekarang ini telah membentuk satuan tugas antisipasi kekerasan terhadap wartawan. Satgas itu yang memantau perkembangan wartawan termasuk kemungkinan terjadinya kekerasan. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod P kepada wartawan mengatakan, untuk kekerasan terhadap pers di wilayah Sumsel belum ada. Hal ini karena hingga sekarang belum ada laporan yang masuk kepada pihaknya, ujar dia. Memang, ada kasus pencemaran nama baik, tetapi itu tetap diproses dan didalami, tambah dia. Sementara Sekretaris PWI Sumsel Firdaus Komar mengatakan, kemerdekaan pers salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berazaskan prinsip demokrasi. Jadi dalam mempertangjawabkan pemberitaan wartawan mempunyai hak tolak bukan dengan cara kekerasan, tambah dia. (*/jno)