Agam ditetapkan sebagai daerah pengembangan kelapa-kopi

id daerah pengembangan kelapa-kopi,Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman ,Agam, Sumatera Barat,Bupati Agam Benni Warlis

Agam ditetapkan sebagai daerah pengembangan kelapa-kopi

Bupati Agam Benni Warlis sedang memberikan arahan. Dok ANTARA/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Kementerian Pertanian RI menetapkan Kabupaten Agam, Sumatera Barat sebagai salah satu daerah untuk pengembangan komoditi unggulan berupa kelapa dan kopi dalam upaya menjaga ketahanan pangan.

"Kami menyatakan dukungan penuh atas program nasional tersebut dan memastikan program ini berjalan optimal di Agam nantinya,” kata Bupati Agam Benni Warlis di Lubuk Basung, Rabu.

Ia mengatakan Kabupaten Agam siap menjadi bagian penting dalam menjaga ketersediaan pangan.

Sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani di daerah tersebut.

"Program ini bakal berdampak terhadap kesejahteraan petani nantinya," katanya.

Ia menambahkan Agam ditetapkan sebagai daerah pengembangan kelapa dan kopi saat rapat koordinasi ketersediaan pangan di Sumbar pada 2025, di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (16/9).

Dalam arahan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menyampaikan capaian besar pemerintah di sektor pangan selama 11 bulan terakhir.

Presiden telah menargetkan Indonesia menuju swasembada pangan melalui berbagai program strategis.

“Khusus di Sumatera Barat, ada sejumlah daerah yang menjadi fokus pengembangan komoditi, salah satunya kelapa dan kopi,” katanya.

Pada 2026, Kementerian Pertanian merancang program peremajaan dan perluasan kelapa di beberapa daerah, yaitu Kabupaten Agam seluas 1.000 hektare, Padang Pariaman 7.000 hektare, Kota Payakumbuh dan Pesisir Selatan masing- masing 1.000 hektare.

Sementara untuk pengembangan kopi, Kabupaten Agam juga mendapat alokasi seluas 800 hektare, Pasaman 1.000 hektare, Solok Selatan 800 hektare, dan Pesisir Selatan 200 hektare.

"Jumlah ini masih dapat disesuaikan dengan kemampuan daerah dalam mengelola dan merealisasikannya," katanya.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.