Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat berkomitmen kuat dalam mendorong lahirnya koperasi modern, berbasis digital, transparan dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Keberhasilannya tentu membutuhkan sinergitas dan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha maupun masyarakat,” kata Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Agam, Roza Syafdefianti di Lubuk Basung, Jumat.
Ia mengatakan koperasi dan usaha kecil menengah merupakan tulang punggung perekonomian bangsa.
Dalam berbagai situasi dan sektor ini terbukti tangguh yang mampu bertahan menjadi penopang ekonomi masyarakat setempat.
"Sektor ini mampu bertahan menjadi penopang ekonomi masyarakat setempat," katanya.
Ia menambahkan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, Serta Pelaksanaan Koperasi Merah Putih, hadir sebagai payung hukum yang kuat dalam memberikan perlindungan, pembinaan serta pemberdayaan koperasi dan usaha kecil.
Dengan adanya regulasi ini, ia berharap koperasi dan usaha kecil tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
"Melalui dukungan anggota Komisi III DPRD Sumbar yang menggelar sosialisasi tentang Perda tersebut beberapa hari lalu, masyarakat akan lebih mengenal Koperasi Merah Putih," katanya.
Ia mengakui koperasi ini dirancang untuk menjadi wadah ekonomi yang inklusif, memperkuat solidaritas dan membuka akses seluasnya bagi masyarakat terutama hal permodalan, pemasaran dan peningkatan kualitas usaha kecil.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih, para pelaku usaha kecil di Kabupaten Agam akan memiliki kesempatan lebih besar untuk naik kelas, berkembang dan berdaya saing.
Saat ini, sudah ada terbentuk sebanyak 92 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Agam.
Koperasi tersebut telah memiliki badan hukum dan tersebar di 92 nagari atau desa adat di 16 kecamatan.
