Polisi Malaysia Sita Kokain Rp66 Miliar Dalam Santan Kelapa

id Polisi Malaysia Sita Kokain Rp66 Miliar Dalam Santan Kelapa

Kuala Lumpur, (ANTARA) - Polisi dan pabean Malaysia menggagalkan upaya penyelundupan kokain senilai 22 juta ringgit (sekitar Rp66 miliar) yang dilarutkan dalam santan kelapa kemasan, diduga didalangi warga Nigeria. Kokain dalam santan kelapa tersebut disita dalam serbuan Unit Kejahatan Narkotika Kepolisian (JSJN) Bukit Aman dan Kantor Bea dan Cukai Malaysia (JKDM) yang memeriksa sebuah kapal kontainer yang tiba di Pelabuhan Barat, Klang, Selangor pada Senin (13/11) pukul 02.00 dinihari. Media-media lokal di Kuala Lumpur melaporkan, Selasa, pemeriksaan atas kapal kontainer yang berlayar dari Guyana itu dilakukan setelah pihak bea cukai Malaysia mendapatkan informasi dari pihak berwenang di AS. Dalam serbuan tersebut, polisi mendapati 980 kardus berisi santan kelapa dalam kaleng dan nanas dalam kaleng. Seorang pejabat JSJN Datuk Noor Rashid Ibrahim mengatakan, hasil pemeriksaan atas 16 kardus berisi 384 kaleng santan kelapa menunjukkan santan tersebut dicampur dengan larutan narkoba jenis kokain, sedangkan sisanya dinyatakan bersih. "Kita memperkirakan larutan narkoba yang ditemukan dalam 16 kardus berisi santan kelapa itu mampu menghasilkan sekurang-kurangnya 76 kilogram kokain senilai 22 juta ringgit apabila diproses," katanya. Menurut Noor Rashid, kapal tersebut berlayar dari Guyana, sebuah negara di Amerika Selatan, dan dijadwalkan meneruskan pengiriman barang ke Mozambique di Afrika Selatan. Narkoba tersebut diduga bukan untuk dipasarkan di Malaysia, namun kapal singgah di Pelabuhan Barat, Klang untuk memindahkan semua barang ke kapal lain. "Berdasar hasil penyelidikan, santan kelapa dan nenas kalengan itu diproses di Guyana dan sindikat penyelundup narkoba itu memiliki kepakaran dalam melarutkan narkoba itu," katanya. Setibanya di tempat tujuan, lanjut dia, narkoba tersebut akan dipisahkan menggunakan alat khusus sebelum dipasarkan. Noor Rashid menambahkan, kasus tersebut merupakan upaya penyelundupan narkoba yang melibatkan sindikat dari Guyana. Hingga saat ini polisi belum menangkap tersangka dan menduga sindikat tersebut tidak melibatkan warga Malaysia. Noor Rashid menegaskan bahwa pihaknya senantiasa mewaspadai setiap upaya sindikat pengedar narkoba yang menggunakan berbagai taktik untuk menyelundupkan narkoba dengan meningkatkan pengamanan udara dan laut. (*/sun)