Logo Header Antaranews Sumbar

Seorang pria lansia di Kabupaten Pasaman ditemukan meninggal di kursi tamu

Minggu, 13 Juli 2025 16:20 WIB
Image Print
Tim Inafis Polres Pasaman saat evakuasi mayat Yulisman (67) dari rumahnya di Jorong Kampung Rapak Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Minggu (13/7) sekitar pukul 10.30 WIB. Mayat di lakukan visum luar di RSUD Tuanku Imam Bonjol dan tidak ada tanda kekeran ditubuh mayat.ANTARA/Heri Sumarno

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Yulisman (67) ditemukan warga meninggal dunia dengan kondisi mayat mulai membusuk di rumahnya di Jorong Kampung Rapak Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Minggu (13/7) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Lubuk Sikaping AKP Nofrizal mengatakan bahwa mayat itu pertama sekali ditemukan oleh salah seorang warga setempat, Hilda Laila (53) kondisi mulai membusuk di atas kursi ruang tamu rumahnya dengan kondisi rumah terkunci.

"Pria lanjut usia ini memang tinggal seorang diri di rumahnya. Terakhir dilihat warga beraktifitas pada Jumat (11/7) lalu. Kemudian tadi pagi warga sengaja mengetok pintunya, dan tidak menyahut. Ternyata sudah meninggal dunia di atas kursi di rumahnya," terang AKP Nofrizal.

Mengatahui kondisi itu, kata dia, saksi mata langsung menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Sikaping dan masyarakat sekitar.

"Kemudian dilakukan pembukaan paksa pintu rumah bersama warga, karena terkunci dari dalam," katanya.

Sesampai di dalam rumah kata AKP Nofrizal ditemukan mayat dengan posisi telentang, sekujur badan menghitam membusuk.

"Mayat selanjutnya dibawa ke RSUD Tuanku Imam Bonjol untuk dilakukan visum luar. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda adanya bekas kekerasan. Memang meninggal dunia biasa. Diperkirakan sudah dua hari ini, makanya membusuk," katanya.

Usai pemeriksaan kata dia pihak keluarga korban menganggap kejadian ini sebagai musibah dan menerima dengan ikhlas.

"Keluarga korban juga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap mayat tersebut. Keluarga korban juga tidak menuntut dilakukannya proses hukum dan segera melakukan proses pemakaman," tutupnya.



Pewarta:
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026