Logo Header Antaranews Sumbar

Kenapa takut laporkan penyalahgunaan narkoba?, ini kata BNN

Sabtu, 28 Juni 2025 09:29 WIB
Image Print
Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Vivick Tjangkung saat memberikan paparan mengenai upaya edukatif mencegah peredaran narkoba di kampus. ANTARA/HO-BNN Kota Tangerang

Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjamin identitas pelapor penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan dirahasiakan dan dilindungi secara hukum.

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Vivick Tjangkung di Tangerang, Banten, Sabtu, mengatakan bahwa masyarakat bisa melakukan pelaporan atau permohonan rehabilitasi masyarakat dengan menghubungi nomor BNN Kota Tangerang di 0812-8460-6661.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu dan tidak takut melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba," kata AKBP Vivick Tjangkung dalam keterangannya.

AKBP Vivick Tjangkung menjelaskan peran aktif warga sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba yang terus mengancam generasi muda.



Pewarta:
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026