Pemkab Sosialisasikan Pelaksanaan Pemilu kepada Pemilih Pemula

id Pemkab Sosialisasikan Pelaksanaan Pemilu kepada Pemilih Pemula

Painan, (Antara) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014 kepada pemilih pemula. Wakil Bupati Pessel, Editiawarman saat membuka sosialisasi di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Batang Kapas, Rabu, mengatakan sasaran sosialisasi pemilih pemula Pemilu 2014 adalah siswa yang sudah menduduki bangku setingkat sekolah menengah atas (SMA). Di kabupaten itu, sosialisasi pemilu kepada pemilih pemula diadakan di lima lokasi yakni di UPTD Pendidikan Batang Kapas, UPTD Pendidikan Kecamatan Bayang, UPTD Pendidikan Ranah Pesisir, UPTD Pendidikan Pancung Soal dan UPTD Pendidikan Lunang. Peserta sosialisasi di UPTD Kecamatan Batang Kapas terdiri dari siswa SMA yang ada di Kecamatan Sutera, IV Jurai dan Batang Kapas itu sendiri. UPTD Kecamatan Bayang pesertanya siswa utusan dari Kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang Utara dan Bayang. Peserta untuk UPTD Ranah Pesisir yakni siswa setingkat SMA yang ada di Kecamatan Lengayang, Linggo Sari Baganti dan Ranah Pesisir. UPTD Pendidikan Pancung Soal diikuti oleh peserta dari Kecamatan Air Pura, Pancung Soal dan UPTD Lunang pesertanya terdiri dari perwakilan siswa setingkat SMA dari Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Lunang dan Silaut. Pada kesempatan itu dia mengajak semua pemilih termasuk calon pemilih pemula agar ikut berpartisipasi menyalurkan haknya sebagai pemilih pada Pemilu 2014. Ia mengatakan, pemilih yang menyatakan sikap untuk tidak memilih atau golongan putih yang lebih dikenal dengan golput merupakan pengabaian terhadap hak dasar seorang warga negara. Sebab sebagai warga negara mempunyai hak untuk berpendapat, memilih dan dipilih, hal itu dijamin oleh Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Dalam Pemilu, setiap warga memiliki hak untuk bebas menentukan pilihannya, maka itu bila seorang telah memutuskan untuk tidak memilih berarti dia sudah mengabaikan hak yang telah diberikan oleh konstitusi, katanya. Menurut diaa, di zaman reformasi ini sungguh sangat disayangkan jika seseorang memutuskan untuk menjadi golput karena kebebasan sudah diberikan dan dijamin UUD 1945. (*/jun/jno)