Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) menyita sebilah parang dari kasus dugaan pembunuhan serta mutilasi seorang perempuan berusia 25 yang berhasil diungkap pada Kamis (19/6) pagi.
"Sebilah parang kami amankan sebagai barang bukti dalam kasus ini, parang ini merupakan alat yang dipakai oleh pelaku," kata Kepala Kepolisian Resor Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir di Parit Malintang, Kamis.
Ia mengatakan pelaku dalam kasus itu adalah Wanda, seorang pemuda berusia 25 tahun yang telah diamankan Polisi pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Pelaku diciduk oleh petugas di kediamannya yang beralamat di Korong Lakuak, Pasar Usang, Kabupaten Padang Pariaman, provinsi setempat tanpa perlawanan.
Parang tersebut diduga merupakan alat yang dipakai oleh pelaku untuk memutilasi tubuh korban menjadi sepuluh bagian.
Faisol mengatakan Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus itu, yakni telefon genggam, sepeda motor, dan pakaian pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan awal terungkap bahwa pelaku menghabisi nyawa korban Septia Adinda di sebuah kebun yang berlokasi di Nagari Sungai Buluah, Batang Anai, Padang Pariaman, pada Sabtu 15 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Motifnya karena kesal akibat hutang yang tidak kunjung dibayar oleh korban sebesar Rp3,5 juta, namun Polisi masih terus menggali motif tersebut secara lebih dalam.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian memotong tubuh korban menjadi sepuluh bagian lalu menghanyutkannya di aliran sungai.
Perbuatan sadis dan kejam pelaku itu akhirnya terungkap ketika warga menemukan potongan tubuh korban di beberapa tempat terpisah pada Selasa (17/6) dan Rabu (18/6).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan usai penemuan tersebut, mengumpulkan banyak keterangan, petunjuk penting, serta saksi sehingga mengarah kepada pelaku Wanda.
Namun yang mengagetkan, ternyata Septia Adinda bukanlah satu-satunya korban yang telah dihabisi oleh pelaku.
Pelaku mengaku ada dua korban lainnya yang telah dibunuh, dan untuk menghilangkan jejaknya kedua jasad korban ia masukkan ke dalam sumur tua.
Sumur itu telah digali oleh Kepolisian bersama instansi terkait lainnya pada Kamis (19/6) pagi untuk mengevakuasi jasad korban yang tinggal tulang-belulang.