Dharmasraya (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Dharmasraya Leli Arni meminta aparatur sipil negara (ASN) agar tetap fokus bekerja dan tidak terganggu dengan penggeledahan yang dilakukan jajaran Polres Dharmasraya di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
"Iya, tak usah terganggu, proses hukum berjalan, yang penting fokus bekerja, dan harus kooperatif," katanya usia menghadiri sidang Paripurna DPRD, di Pulau Punjung, Selasa.
Menurut dia, penggeledahan yang berlangsung sesuai azas hukum yang berlaku, di mana pejabat yang bersangkutan, termasuk pegawai di instansi yang diperiksa, harus kooperatif.
Ia memastikan pelayanan masyarakat akan tetap berjalan seperti biasa dan yang penting semua pihak harus menghormati azas praduga tidak bersalah, sebab proses hukum masih berjalan.
"Kami pastikan untuk pelayanan berjalan normal. Saya pribadi juga sempat terkejut dengan adanya proses penggeledahan tersebut, namun kami tetap harus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
Menurut dia, penggeledahan yang dilakukan itu merupakan hal yang wajar dalam proses hukum, oleh karena itu ia meminta ASN agar memberikan keterangan yang jelas kepada pihak penyidik.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi pengingat untuk semua pihak bahwa sebagai pemerintah, masyarakat, ASN, dan seluruh OPD harus menjadikan hal itu untuk lebih hati-hati ke depan.
"Dengan kejadian ini, saya menghimbau dalam setiap penggunaan anggaran untuk waspada dan mengikuti aturan ke depannya . Kalau kita tidak salah, semuanya akan baik-baik saja," katanya.
Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atas dugaan kasus korupsi di instansi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto, di Pulau Punjung, Senin, mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dana COVID-19 pada 2021 - 2023.