Pemkab Pesisir Selatan Amankan Jaring Ikan Vietnam

id Pemkab Pesisir Selatan Amankan Jaring Ikan Vietnam

Pemkab Pesisir Selatan Amankan Jaring Ikan Vietnam

Pantai Carocok Painan Kabupaten Pesisir Selatan, berhadapan langsung dengan Samudera Hindia. Selain pantainya yang indah, lautannya juga kaya dengan berbagai jenis ikan, terutam ikan tuna yang diekspor ke Jepang. foto antarasumbar.com/hadi wijaya/13

Painan, Sumbar, (Antara) - Tim Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengamankan jaring ikan jenis "millenium" milik nelayan Vietnam, saat patroli laut di sekitar perairan setempat, Selasa. Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit di Painan, Selasa (5/11), mengatakan bahwa kuat dugaannya, nelayan Vietnam itu tidak memiliki izin menangkap ikan di perairan laut kabupaten setempat. Selain itu, katanya, peralatan yang dipakainya untuk menangkap ikan, dikhawatirkan dapat merusak ekosistem laut. Namun, Tim Patroli Laut Pemkab Pesisir Selatan yang dipimpin langsung Nasrul Abit itu, tidak berhasil mengamankan pemiliknya, karena telah melarikan diri dengan kapal yang ditumpangi ke arah Pulau Mentawai, saat akan dilakukan penangkapan. Jaring ikan "Millenium" dengan panjangnya sekitar 3,8 kilometer tersebut berhasil diamankan Tim Patroli Laut Pemkab setempat di perairan laut sekitar Kecamatan Linggo Sari Baganti. "Kita sudah mengintai aktivitas nelayan asal Vietnam itu selama dua jam sebelumnya di perairan laut kabupaten ini. Terbukti mereka melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan jaring ikan jenis "Millenium". Namun ketika akan menangkap pemilik dan kapalnya, mereka kabur, kita tidak bisa mengejarnya karena kapasitas mesin kapal yang dipakai diperkirakan lebih besar yakni 440 GT," katanya. Selain menangkap ikan, nelayan Vietnam itu diduga melakukan aktivitas pengambilan terumbu karang di perairan laut kabupaten setempat, karena tim patroli juga menemukan bongkahan terumbu karang di dekat jaring tersebut. Setelah diamankan, barang bukti berupa jaring dan bongkahan terumbu karang tersebut, langsung dibawa dengan kapal patroli pemkab setempat ke dermaga Painan Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Nelayan pemilik jaring ikan tersebut diduga kuat berasal dari Vietnam karena dilihat dari merek kapal dan ciri-ciri anak buah kapal (ABK) yang membawanya. Namun, kapal tersebut memakai bendera Indonesia. Meski demikian, pemakaian bendera Indonesia tersebut besar kemungkinan untuk mengelabui petugas. Menurut dia, tindakan mereka sudah secara jelas melanggar hukum. Mereka masuk wilayah negara lain dan alat penangkapan yang digunakan telah mengakibatkan rusaknya populasi ikan dan terumbu karang. Pengawasan laut dari aksi penjarahan ikan baik oleh nelayan asing maupun luar daerah, katanya, akan terus ditingkatkan. Pada masa mendatang, katanya, beberapa lokasi akan dibuat pos-pos pengamanan yang bisa memantau wilayah perairan kabupaten itu dari aktivitas nelayan asing maupun luar daerah. "Kita akan menindak tegas bagi yang melanggarnya sesuai hukum yang berlaku. Pengawasan laut dari aksi penjarahan akan terus ditingkatkan, sebab laut menjadi sumber mata pencaharian sebagian besar masyarakat kabupaten ini," katanya. (*/jun/WIJ)