Padang (ANTARA) - Personel Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) melakukan pemeriksaan terhadap puluhan sopir truk di sepanjang Jalan By Pass Padang, dan Jalan Raya Padang-Indarung, kota setempat pada Selasa (10/6) siang.
Pemeriksaan terhadap sopir truk tersebut dilakukan dalam rangka mencegah adanya kendaraan berat yang kelebihan dimensi dan muatan atau biasa disebut Over Dimension Over Loading (ODOL).
"Kami melaksanakan sistem mobile untuk memeriksa serta mengecek muatan dari truk yang sedang melintas serta membawa muatan," kata Kepala Unit BM Ipda Andes Junaidi di Padang.
Menurutnya kegiatan itu dilaksanakan atas perintah Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Riwal Maulidinata yang dilaksanakan oleh Unit Brigade Motor (BM) serta belasan personel Satlantas Polresta Padang.
Andes menerangkan total ada dua puluh lima unit truk yang diberhentikan oleh petugas di sepanjang Jalan By Pass Padang serta Jalan Raya Padang-Indarung pada siang itu.
Dari puluhan unit truk tersebut, Polisi mendapati sepuluh unit kendaraan yang kedapatan mengalami kelebihan dimensi atau muatan (OLOD).
"Kami langsung memberikan sosialisasi serta edukasi kepada para sopir truk yang kendaraannya melebihi dimensi serta muatan tersebut," jelas Andes.
Ia mengatakan dalam kegiatan itu pihaknya memang tidak melakukan penindakan namun hanya berupa teguran, karena fokus pada kegiatan sosialisasi serta edukasi.
Hal itu sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri yang telah mencanangkan program "Indonesia Zero OLOD", sehingga ditindaklanjuti oleh satuan di daerah.
"Kamu berikan pemahaman kepada sopir truk serta pelaku usaha agar tidak lagi membawa muatan atau dimensi yang berlebih," jelasnya.
Ia menjelaskan kondisi kelebihan dimensi atau muatan pada kendaraan akan membahayakan para sopir serta pengguna jalan yang lain.
"Kondisi kelebihan dimensi serta muatan selalu memperparah dampak serta fatalitas saat kecelakaan, baik dari sisi materil maupun korban jiwa, hal ini harusnya menjadi perhatian bagi seluruh pihak," jelasnya.
Andes mengatakan kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan oleh jajaran Polresta Padang setiap harinya hingga akhir Juni 2025, serta berkoordinasi dengan dinas terkait sebagai langkah pencegahan.