Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Padang Menuai Protes

id Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Padang Menuai Protes

Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Padang Menuai Protes

Komisi Pemilihan Umum.

Padang, (Antara) - Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berlangsung di Hotel Grand Inna Muara Padang, Senin Siang, menuai protes dari saksi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 5 Ibrahim-Nardi Gusman. Interupsi dari saksi pasangan Ibrahim-Nardi Gusman (urut 5) ketika proses penghitungan suara baru dimulai untuk satu kecamatan. Imran, saksi pasangan Ibrahim-Nardi Gusman, dalam interupsinya mengatakan bahwa pleno rekapitulasi suara Pilkada Padang tak perlu dilanjutkan, karena banyak kelemahan. Kelemahan itu di antaranya banyak warga yang tidak mendapatkan kartu pemilihan dan terjadi dugaan penggelembungan suara. Imran meminta proses Pilkada ulang dan berminat menggugat pelaksanaan Pilkada Padang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Saksi pasangan Ibrahim-Nardi Gusman itu melanjutkan aksinya dengan meninggalkan ruangan pleno, karena tidak puas atas pelaksanaan Pilkada Padang. Ketua KPU Padang Alison menanggapi, para saksi diberi kesempatan untuk memberikan sanggahan dalam proses pleno, setelah rekapitulasi seluruh kecamatan selesai. Menurut dia, jika para saksi dari pasangan Cawako/Cawawako keberatan dengan hasil perolehan suara dapat mengisi surat yang disediakan. "Terkait, saksi yang meninggalkan ruangan pleno hak masing-masing dan untuk menentukan dilakukan pemilihan ulang atau tidak, prosesnya setelah di pengadilan," katanya.(sir)