
Pimpinan Kanwil Ditjenpas Sumbar berganti, Kunrat Kasmiri janjikan reformasi pelayanan

Padang (ANTARA) - Jabatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Barat (Sumbar) yang membawahi seluruh penjara di provinsi setempat resmi berganti dari Marselina Budiningsih ke Kunrat Kasmiri.
Acara serah terima jabatan digelar di Padang pada Rabu (28/5), dan turut dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumbar.
Marselina Budiningsih dalam sambutannya, menyampaikan bahwa dirinya merupakan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumbar pertama yang meletakkan fondasi organisasi.
"Saya berharap pondasi tersebut dapat diteruskan dan dikembangkan oleh pimpinan yang baru," katanya.
Marselina memberikan catatan penting terkait pelayanan prima yang harus dilakukan oleh organisasi kepada masyarakat serta seluruh pihak terkait.
"Sebagai kepala kanwil yang pertama, saya telah meletakkan pondasi-pondasi organisasi untuk dapat dilanjutkan oleh kepala kanwil yang baru," katanya.
Menurutnya banyak hal yang harus dilakukan ke depan karena koordinasi serta sinergitas juga harus dilakukan baik itu kepada Forkompimda, pimpinan instansi vertikal, dan pastinya dengan awak media.
Marselina juga mengungkapkan harapannya agar Pemasyarakatan ke depan dapat berguna bagi masyarakat, sejalan dengan semboyan yang diusung.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar yang baru, Kunrat Kasmiri menyampaikan komitmennya untuk mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ia menyatakan bahwa setiap program yang dicanangkan baik yang lama maupun yang baru, merupakan program terbaik yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pemasyarakatan.
"Apa pun yang menjadi program, baik yang lama maupun yang baru, itu pasti adalah program terbaik. Ini terkait dengan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan," jelasnya.
Kunrat menambahkan bahwa fokus utama adalah membangun Pemasyarakatan agar menjadi lebih baik, meningkatkan pembinaan, dan pengamanan,
guna mencegah terjadinya pelanggaran di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) serta Rumah Tahanan Negara (rutan) atau yang biasa disebut sebagai penjara.
Kunrat Kasmiri juga berjanji untuk mengimplementasikan perintah dari pimpinan termasuk Menteri dan Direktur Jenderal terkait program Lapas Bebas Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Ia juga akan mendorong peningkatan ketahanan pangan serta produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di lingkungan Pemasyarakatan, dengan tujuan akhir berbakti kepada masyarakat.
Pewarta: Fathul Abdi
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
