Pembawa 17 paket ganja diringkus saat kendarai motor tanpa nomor polisi

id peredaran narkoba sumbar,Polda Sumbar,Sumbar,Agam,Padang

Pembawa 17 paket ganja diringkus saat kendarai motor tanpa nomor polisi

Polda Sumbar menyita barang bukti berupa 17 paket besar ganja dari tangan seorang pelaku berinsial RR pada Selasa (27/5). ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) melalui Direktorat Rerserse Narkoba mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 17 paket besar pada Selasa (27/5) dini hari.

"Belasan paket besar ganja siap edar ini kami amankan dari tangan seorang laki-laki berusia tiga puluh satu tahun berinisal RR," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan di Padang, Selasa.

Ia menerangkan pelaku RR yang tengah menjalani proses hukum merupakan warga Jorong Gajah Mati, Nagari Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumbar.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 00.50 WIB di Jalan Simpang Sitingkai, Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Agam.

Penangkapan yang dilakukan Polisi berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang akan membawa narkotika jenis ganja menuju Matur, Agam.

Tim Opsnal Ditresnarkoba Sumbar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan.

"Saat melakukan pengintaian di lokasi, tim melihat pelaku melintas menggunakan sepeda motor Honda Scoopy hitam tanpa nomor polisi," jelasnya.

Petugas segera melakukan pengejaran terhadap pelaku untuk diamankan, setelah dibekuk Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan serta kendaraan RR.

Dari penggeledahan itulah Polisi kemudian menemukan 17 paket besar ganja yang dibalut dengan lakban cokelat sebagai barang bukti.

Pelaku RR menyimpan barang terlarang tersebut di dalam tas keranjang yang tergantung di bagian kanan dan kiri kendaraannya.

Berdasarkan pemeriksaan awal terungkap bahwa pelaku RR mendapatkan barang berupa narkoba jenis ganja itu dari seseorang berinisial AR.

“Saat ini pelaku RR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Sumbar untuk penyidikan lebih lanjut, sedangkan penyelidikan terus dilakukan untuk menelusuri jaringan pelaku," jelasnya.

Polda Sumbar terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumbar, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.