Wamen ATR sosialisasikan pengadministrasian tanah ulayat di Bukittinggi

id Wamen ATR ,Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan,tanah ulayat di Bukittinggi, Bukittinggi,sumbar

Wamen ATR sosialisasikan pengadministrasian tanah ulayat di Bukittinggi

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan menyerahkan sertifikat tanah ke salah seorang warga Kota Bukittinggi, Senin (19/5). Penyerahan sertifikat dilakukan saat kegiatan sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat. (ANTARA/Al Fatah)

Bukittinggi (ANTARA) - Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan mensosialisasikan program pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat yang diikuti oleh ratusan tokoh adat daerah setempat, Senin (19/5).

"Yang kita perjuangkan bukan sekedar proses administrasi, tapi keadilan bagi masyarakat adat di Bukittinggi. Pensertifikatan tanah bukan berarti mengambil alih tapi sebaliknya memberikan kepastian hukum," kata Wamen.

Ia mengatakan sosialisasi dilakukan untuk agar masyarakat memahami maksud dan tujuan dari pemerintah. Sosialisasi ini mulai 28 April hingga 23 Juni, mencakup 19 kabupaten kota di Sumbar.

“Kami pulang ke Bukittinggi untuk membawa niat baik bersama, untuk menjaga menguatkan hak hak masyarakat atas tanah ulayat. Presiden punya perhatian besar untuk pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan dalam rangka mempertahankan tanah ulayat,” ujar Ossy

Ia menegaskan, tanah ulayat bukan milik negara. Pemerintah ingin lindungi hak dan kepentingan masyarakat adat, melalui pengadministrasian dan pendaftaran tanah adat itu.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengadministrasian tanah ulayat di Kota Bukittinggi dapat berjalan lebih transparan, adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum agraria nasional," kata Wamen.

Pada kesempatan itu, Wamen ATR/BPN juga menyerahkan belasan sertifikat tanah kepada Pemkot dan sejumlah warga Kota Bukittinggi.

Ia menyampaikan, harapan dari tokoh adat terkait tanah ulayat akan segera ditindaklanjuti. Ia memastikan prosesnya akan dilaksanakan, agar ada kejelasan dan mengantisipasi persoalan antara TNI dan kaum adat.

“Kita akan tindaklanjuti ini segera. Seluruh konflik dan sengketa harus memiliki akhir, semua harus ada benang merahnya,” ujar Ossy.

Wamen juga menyampaikan harapan penambahan kuota PTSL akan diusulkan semaksimal mungkin. Harapan yang sama juga disampaikan daerah lainnya di Sumatera Barat.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi pada Kementerian ATR/BPN yang telah melaksanakan sosialisasi di Kota Bukittinggi.

“Bukittinggi dipilih karena cukup banyak tanah adat yang ada di Nagari Kurai ini, untuk didaftarkan dan dilindungi. Pemerintah tidak ada niat untuk mengambil tanah itu, tapi lebih kepada melindungi. Administrasi itu penting, agar terdaftar sebagai ulayat nagari," kata Ramlan.

Menurutnya, ia juga menyampaikan permintaan tokoh adat tentang kejelasan luas tanah ulayat di lokasi Pabidikan yang saat ini digunakan sebagai gudang peluru oleh TNI.

"Apakah itu 1,7 hektar atau 17 hektar. Kami minta bantu ke Kementrian, agar tidak masalah di kemudian hari antara TNI dan Niniak Mamak. Kita juga minta kuota PTSL ditambah untuk Bukittinggi, kalau bisa lebih dari 100,” katanya.

"Tentu butuh sosialisasi bagaimana prosesnya, agar tidak ada persoalan di masa yang akan datang. Kami dari pemerintah kota, memfasilitasi sosialisasi dari Kementrian ATR/BPN pada hari ini,” katanya menambahkan.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.