Tingkatkan kualitas layanan publik, Balai POM Payakumbuh gelar FKP di Bukittinggi

id Balai POM Payakumbuh,FKP di Bukittinggi, Payakumbuh ,Bukittinggi, Sumatera Barat,BPOM

Tingkatkan kualitas layanan publik, Balai POM Payakumbuh gelar FKP di Bukittinggi

Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Payakumbuh yang digelar di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (19/5). (ANTARA/Al Fatah)

Bukittinggi (ANTARA) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Payakumbuh menggelar forum konsultasi publik (FKP) untuk memaksimalkan kualitas pelayanan. Acara ini digelar di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (19/5).

BPOM menghadirkan 16 perwakilan lintas sektor dari akademisi, rumah sakit, pelaku UMKM serta dinas terkait di pemerintahan Kota Bukittinggi.

Kepala BPOM di Payakumbuh, Iswadi mengatakan tujuan utama dari FKP adalah memaksimalkan kualitas layanan publik sebagai bagian dari Badan POM di tujuh wilayah di Sumatera Barat.

"Wilayah kerja Balai POM di Payakumbuh termasuk Kota Bukittinggi, Payakumbuh, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Pasaman Barat dan Pasaman," kata Iswadi.

Menurutnya, FKP di Kota Bukittinggi merupakan kali pertama dilakukan sebagai bagian mempermudah masyarakat dalam pelayanan BPOM.

"Kantor kami memang ada di Payakumbuh, tapi komitmen layanan tetap dilakukan di seluruh wilayah kerja. Di Bukittinggi kami mengisi stand layanan di MPP," kata Iswadi.

Iswadi dalam FKP menjelaskan ruang lingkup domain pengawasan BPOM yang meliputi pangan olahan, kosmetik, obat tradisional, suplemen kesehatan dan obat.

"Ada tiga standar pelayanan BPOM yaitu untuk sertifikasi dan pengajuan izin edar, pengaduan masyarakat dan informasu obat dan makanan, terakhir permintaan informasi publik," kata Iswadi.

BPOM kembali menegaskan rumus Cek KLIK untuk memilih dan memilah bahan pangan, yaitu Cek Kemasan, Cek Label , Cek Izin Edar dan Cek Tanggal Kedaluwarsa.

"Kami juga melahirkan program pendampingan bagi UMKM sebagai inovasi BPOM sebagai upaya mendorong UMKM mendaftarkan produk hingga memperoleh izin edar," pungkas Iswadi

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.