73 keluarga di Payakumbuh akan terima bantuan stimulan perbaikan rumah tidak layak huni

id bantuan stimulan perbaikan rumah payakumbuh, bantuan stimulan perbaikan rumah,perbaikan RTLH,Payakumbuh,sumbar

73 keluarga di Payakumbuh akan terima bantuan stimulan perbaikan rumah tidak layak huni

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh, Marta Minanda saat sosialisasi program untuk calon penerima bantuan stimulan perbaikan rumah tidak layak huni. Antara/HO-Pemkot Payakumbuh

Payakumbuh (ANTARA) - Sebanyak 73 keluarga di Kota Payakumbuh akan menerima bantuan stimulan untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh, Marta Minanda di Payakumbuh, Kamis, mengatakan bantuan stimulan perbaikan RTLH tersebut tersebar di lima kecamatan di Kota Payakumbuh.

“Program ini merupakan bagian dari kontribusi daerah dalam menyukseskan Asta Cita presiden, khususnya pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat," kata dia.

Ia mengatakan bahwa setiap rumah mendapat bantuan sebesar Rp30 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

"Kami ingin memastikan bahwa program nasional ini benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” tukuknya.

Disampaikannya, bantuan yang diberikan ini bersifat stimulan, sehingga peran serta masyarakat melalui swadaya sangat diharapkan. Partisipasinya dapat berupa tenaga kerja, material bangunan, hingga dukungan logistik lainnya.

“Ini bukan soal membangun dinding dan atap semata. Ini tentang membangun kehidupan yang lebih sehat, lebih layak dan lebih manusiawi,” ujarnya.

Ia mengatakan dana bantuan tidak boleh digunakan untuk keperluan lain dan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dan siap menghentikan bantuan bila ditemukan penyimpangan.

Sejumlah penerima program juga diprioritaskan dari kalangan keluarga berisiko stunting. Dengan demikian, program ini tidak hanya menyentuh aspek infrastruktur, tetapi juga menjadi intervensi terhadap isu kesehatan anak dan kualitas hidup keluarga miskin.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan transparan, pemerintah daerah melibatkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang akan mendampingi setiap kelompok penerima.

"Para TFL bertugas memberi arahan teknis, mengawasi proses pembangunan, hingga memastikan pertanggungjawaban akhir," kata dia.